Sandiaga Ungkap Tiga Strategi Pemulihan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Rabu, 11 Agustus 2021 | 17:44 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Pandemi covid-19 telah memukul banyak sektor usaha, salah satunya sektor pariwisata yang mengandalkan mobilitas masyarakat. Untuk sektor ekonomi kreatif sendiri, walaupun cenderung stabil juga mengalami kontraksi.
"Ada tiga pilar utama yang saat ini difokuskan untuk memulihkan kembali sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, yakni inovasi, adaptasi, dan kolaborasi," kata Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno dalam webinar "Membangun Ketauladanan Bung Hatta" yang digelar virtual, Rabu (11/8/2021).
Sandiaga menyampaikan, untuk pilar inovasi, antara lain melalui pemanfaatan big data untuk memetakan potensi berbagai aspek di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Selanjutnya adalah inovasi 360 derajat sebagai dasar percepatan pengembangan lima destinasi super prioritas, inovasi segmen sasaran, paket wisata, produk atraksi, aksesibilitas dan aktivitas.
"Inovasi ini melalui pendekatan big data, artificial intelligence, machine learning, tools-tools yang kita pakai, internet of things, agar pariwisata ini bisa lebih berkualitas dan berkelanjutan lingkungan," kata Sandiaga Uno.
Pilar kedua yakni adaptasi, yaitu dengan mematuhi penerapan protokol CHSE (cleanliness, health, safety dan environment sustainability) di destinasi pariwisata sebagai new normal. Selain itu, vaksinasi juga menjadi bagian penting dari pilar adaptasi.
"Dengan angka vaksinasi yang lebih tinggi, kita akan lebih tangguh menghadapi volatilitas yang dihadirkan oleh varian-varian baru covid-19," kata Sandiaga.
Selanjutnya yang menjadi pilar ketiga adalah kolaborasi, di mana Kemparekraf berperan sebagai fasilitator aktif, berkolaborasi dengan ekosistem parekraf untuk membuka lapangan kerja seluas-luasnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




