Pemerintah Bolehkan KA Swasta Angkut Multi Komoditas
Senin, 26 November 2012 | 16:36 WIB
Selama ini keberadaan peraturan menteri perhubungan menimbulkan penafsiran seakan-akan kereta api milik swasta hanya boleh mengangkut satu jenis komoditas
PALEMBANG. Pemerintah tengah mengkaji perubahan peraturan menteri perhubungan agar bisa mengizinkan kereta api milik swasta mengangkut lebih dari satu jenis komoditas sehingga tercapai tingkat keekonomian.
“Untuk angkutan komoditasnya sedang kami lakukan pembahasan untuk kereta api agar bisa mengangkut multi komoditas,” tegas Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Palembang, Senin (26/11).
Menurut Hatta, selama ini keberadaan peraturan menteri perhubungan menimbulkan penafsiran seakan-akan kereta api milik swasta hanya boleh mengangkut satu jenis komoditas. “Jadi, kami akan kembangkan (kereta api) multi komoditas agar secara keekonomian bisa berjalan,” jelas dia.
Hatta menambahkan, saat ini pemerintah tengah membahas perubahan peraturan menteri perhubungan tersebut, sehingga kereta api milik swasta kelak bisa mengangkut lebih dari satu jenis komoditas.
Selama ini, jalur kereta api milik swasta banyak beroperasi di Pulau Kalimantan untuk mengangkut komoditas batu bara ke pelabuhan utama. Namun, karena ada peraturan menteri perhubungan tersebut, keberadaan kereta api tersebut menjadi tidak efisien karena hanya diperbolehkan untuk mengangkut satu jenis komoditas tertentu saja.
Jika ini diubah, pemerintah bisa memanfaatkan jalur kereta api swasta tersebut untuk mengangkut komoditas lain, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan lain sebagainya.
PALEMBANG. Pemerintah tengah mengkaji perubahan peraturan menteri perhubungan agar bisa mengizinkan kereta api milik swasta mengangkut lebih dari satu jenis komoditas sehingga tercapai tingkat keekonomian.
“Untuk angkutan komoditasnya sedang kami lakukan pembahasan untuk kereta api agar bisa mengangkut multi komoditas,” tegas Menko Perekonomian Hatta Rajasa di Palembang, Senin (26/11).
Menurut Hatta, selama ini keberadaan peraturan menteri perhubungan menimbulkan penafsiran seakan-akan kereta api milik swasta hanya boleh mengangkut satu jenis komoditas. “Jadi, kami akan kembangkan (kereta api) multi komoditas agar secara keekonomian bisa berjalan,” jelas dia.
Hatta menambahkan, saat ini pemerintah tengah membahas perubahan peraturan menteri perhubungan tersebut, sehingga kereta api milik swasta kelak bisa mengangkut lebih dari satu jenis komoditas.
Selama ini, jalur kereta api milik swasta banyak beroperasi di Pulau Kalimantan untuk mengangkut komoditas batu bara ke pelabuhan utama. Namun, karena ada peraturan menteri perhubungan tersebut, keberadaan kereta api tersebut menjadi tidak efisien karena hanya diperbolehkan untuk mengangkut satu jenis komoditas tertentu saja.
Jika ini diubah, pemerintah bisa memanfaatkan jalur kereta api swasta tersebut untuk mengangkut komoditas lain, seperti bahan bakar minyak (BBM) dan lain sebagainya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
Bagikan
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
SUMATERA UTARA
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




