ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kebijakan Penangkapan Terukur Dimulai Maret 2022 di Laut Arafura

Kamis, 20 Januari 2022 | 15:59 WIB
H
FB
Penulis: Herman | Editor: FMB
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan, salah satunya adalah cantrang.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengeluarkan aturan tentang larangan alat penangkapan ikan yang dapat merusak lingkungan, salah satunya adalah cantrang. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kebijakan penangkapan terukur di 11 Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) yang menjadi salah satu program terobosan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) rencananya mulai diimplementasikan pada Maret 2022 dengan wilayah perdana WPPNRI 718 Laut Arafura. Implementasi ini dibarengi dengan penerapan penangkapan sistem kontrak yang regulasinya diperkirakan selesai pada Februari 2022.

Plt Direktur Perizinan dan Kenelayanan Ditjen Perikanan Tangkap KKP Mochmad Idnillah menyampaikan, penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur ini membawa peluang usaha turunan yang sangat banyak. Mulai dari usaha penangkapan yang sistemnya akan diatur dalam zonasi dan kuota, docking kapal, kebutuhan perbekalan melaut, bahan bakar minyak, hingga jasa angkutan hasil tangkapan.

"Tentunya prioritas untuk domestic player, yang utama tetap dari domestik, dari lokal. Bahkan banyak sekali dari pengusaha lokal yang bagus usahanya, itu yang akan kita dorong untuk ikut ke sana," kata Mochmad Idnillah dalam acara Bincang Bahari KKP mengupas Peluang Investasi Usaha Kelautan dan Perikanan 2022 di Media Center KKP, Jakarta Pusat, Kamis (20/1/2022).

Baca Juga: Program Terobosan KKP Buka Peluang Investasi Sektor Perikanan

ADVERTISEMENT

Idnillah menambahkan, kebijakan penangkapan ikan terukur ini juga dalam mekanismenya bahwa kapal-kapal yang beroperasi di masing-masing zona, harus mendaratkan ikan di sana, membeli perbekalan di sana, dan ekonomi lainnya di sana. "Sehingga akan tumbuh kegiatan ekonomi di sana, bukan lagi berpusat di Pulau Jawa," imbuhnya.

Terkait kuota dan zonasi penangkapan ikan, Idnillah mengatakan hal ini berpedoman pada hasil kajian yang diberikan oleh Komisi Nasional Pengkajian Ikan (Komnas Kajiskan). Langkah science based diambil untuk memastikan keseimbangan antara kesehatan laut dan pertumbuhan ekonomi yang dihasilkan.

Baca Juga: Dijalankan Mulai Januari 2022, Begini Ketentuan Penangkapan Ikan Terukur

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono di kesempatan sebelumnya menyampaikan, kebijakan penangkapan terukur ini memiliki banyak tujuan. Mulai dari pemerataan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kesejahteraan nelayan dan para anak buah kapal (ABK), modernisasi subsektor perikanan tangkap dengan terciptanya pelabuhan yang bersih dan ramah wisatawan, hingga meningkatkan daya saing produk perikanan di pasar dunia.

Trenggono menjelaskan, akan ada tiga zonasi penangkapan sesuai skema penangkapan terukur. Meliputi zonasi penangkapan untuk industri, zonasi penangkapan untuk nelayan lokal, dan zonasi untuk spawning ground sebagai upaya menjaga keberlanjutan populasi perikanan di Indonesia.

Pada zonasi penangkapan diatur pula kuota ikan yang boleh ditangkap, yang terdiri dari penangkapan ikan untuk industri, nelayan tradisional dan kuota untuk hobi atau wisata. Dalam menentukan komposisi kuota, KKP berpegang pada hasil kajian Komnas Kajiskan, sehingga keputusan yang diambil berdasarkan saintifik.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Gibran Pastikan Kesiapan KNMP Margasari untuk Dongkrak Ekonomi Nelayan

Gibran Pastikan Kesiapan KNMP Margasari untuk Dongkrak Ekonomi Nelayan

EKONOMI
65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

65 Kampung Nelayan Merah Putih Rampung dan Siap Beroperasi pada 2026

EKONOMI
KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Seusai Viral Dijual Rp 65 Miliar

KKP Segel Pulau Umang di Pandeglang Seusai Viral Dijual Rp 65 Miliar

BANTEN
Kementerian Kelautan dan Perikanan Akui Terjadi Kenaikan Harga Ikan

Kementerian Kelautan dan Perikanan Akui Terjadi Kenaikan Harga Ikan

EKONOMI
Diserang Isu Dana Kapal, Trenggono Cuma Tersenyum

Diserang Isu Dana Kapal, Trenggono Cuma Tersenyum

NASIONAL
Lapor Prabowo, Trenggono: Progres Kampung Nelayan Tembus 50 Persen

Lapor Prabowo, Trenggono: Progres Kampung Nelayan Tembus 50 Persen

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon