ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Satgas BLBI Sita Aset Tanah Santoso Sumali Senilai Rp 13 Miliar

Jumat, 28 Januari 2022 | 21:16 WIB
H
FH
Penulis: Herman | Editor: FER
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melaksanakan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali berupa dua bidang tanah seluas 848 M2 berikut bangunannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 28 Januari 2021.
Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta melaksanakan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali berupa dua bidang tanah seluas 848 M2 berikut bangunannya di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, 28 Januari 2021. (Dok. Bank Indonesia)

Jakarta, Beritasatu.com - Satgas BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia) melalui Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN) Cabang DKI Jakarta kembali melaksanakan penyitaan atas barang jaminan obligor Santoso Sumali berupa dua bidang tanah seluas 848 M2 berikut bangunan di atasnya di Jalan Pilar, Kompleks Perumahan Delta Kedoya Kav. No. G1 dan G12, Kelurahan Kedoya Selatan, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Direktur Hukum dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani menyampaikan, saat ini tim penilai sedang melakukan penilaian terhadap aset yang disita tersebut.

"Perkiraan awal nilai aset yang disita sebesar kurang lebih Rp 13 miliar," kata Tri Wahyuningsih dalam keterangan resmi, Jumat (28/1/2022).

Baca Juga: Satgas BLBI Kembali Sita Aset Texmaco Rp 1,96 T

ADVERTISEMENT

Tri menjelaskan, penyitaan ini dilakukan sebagai upaya penyelesaian hak tagih negara dana BLBI yang berasal dari obligor Penyelesaian Kewajiban Pemegang Saham (PKPS) Bank Metropolitan Raya dan PKPS Bank Bahari sebesar Rp 524.562.500.000.

"Selanjutnya atas jaminan obligor Santoso Sumali yang telah dilakukan penyitaan akan dilanjutkan proses pengurusannya melalui mekanisme PUPN (Panitia Urusan Piutang Negara), yaitu dilakukannya penjualan secara terbuka (lelang) dan/atau penyelesaian lainnya," jelasnya.

Baca Juga: Selama 7 Bulan, Satgas BLBI Berhasil Kumpulkan Rp 9,82 Triliun

Tri menegaskan, satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya seperti pemblokiran, penyitaan, dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Apa Tugas dan Fungsi Satgas BLBI yang Akan Dibubarkan Menkeu Purbaya?

Apa Tugas dan Fungsi Satgas BLBI yang Akan Dibubarkan Menkeu Purbaya?

EKONOMI
Purbaya Janji Turun Langsung Tangani Tagihan BLBI

Purbaya Janji Turun Langsung Tangani Tagihan BLBI

EKONOMI
Purbaya Akan Bubarkan Satgas BLBI karena Hasil Minim dan Bikin Ribut

Purbaya Akan Bubarkan Satgas BLBI karena Hasil Minim dan Bikin Ribut

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon