G-7 Ancam Terapkan Sanksi Baru pada Rusia jika Invasi Berlanjut
Selasa, 1 Maret 2022 | 08:47 WIB
Berlin, Beritasatu.com- Pemimpin G-7 mengancam akan menerapkan sanksi baru terhadap Rusia. Menteri Luar Negeri (Menlu) Amerika Serikat (AS) Antony Blinken mengatakan kelompok negara-negara kaya tersebut sepenuhnya melawan invasi Rusia ke Ukraina.
Pemerintah Kanada, Prancis, Jerman, Italia, Jepang, Inggris, dan AS memberi peringatan dalam pernyataan bersama. Mereka mengatakan akan mengambil langkah lanjutan untuk menambah sanksi yang telah diumumkan, jika Rusia tidak menghentikan operasinya.
"Keuntungan militer Rusia di Ukraina dicapai melalui kampanye berkelanjutan yang mengarah ke setiap perubahan status, seperti aneksasi wilayah, tidak akan diakui," kata para Menlu G-7 dalam sebuah pernyataan bersama.
Baca Juga: Dow Turun 170 Poin, Investor Pantau Invasi Rusia ke Ukraina
Dalam pernyataan selanjutnya, Blinken mengatakan, kelompok G-7 selaras untuk membela dan melestarikan kebebasan dan kedaulatan Ukraina dan semua negara.
Negara-negara G-7 telah menjatuhkan sanksi keras kepada Rusia karena melakukan penyerangan terhadap negara tetangganya, Ukraina.
Pemerintah AS dan Uni Eropa (UE) telah mencoret beberapa bank Rusia dari sistem pembayaran bank internasional SWIFT, serta secara pribadi menargetkan Presiden Rusia Vladimir Putin dan Menlu Rusia Sergei Lavrov.
Pada Minggu (27/2), pemerintah Jepang juga mengatakan akan bergabung dalam menghapus bank-bank Rusia yang dipilih dari sistem pesan SWIFT. Pihaknya juga menawarkan jutaan bantuan kemanusiaan, serta berusaha mengidentifikasi dan membekukan aset milik Putin dan pejabat Rusia lainnya.
Blinken mengatakan langkah pemerintah Jepang menunjukkan kesatuan dan tekad G-7. "(Akan membantu) membebankan biaya besar pada Rusia dan menggagalkan kemampuannya untuk mengobarkan perang pilihannya di Ukraina," katanya.
Baca Juga: Harga Paladium dan Emas Melonjak karena Sanksi pada Rusia
Sementara itu UE mengumumkan rencana untuk melarang pesawat Rusia melewati wilayah udaranya, setelah masing-masing negara anggota UE maupun Inggris mengambil tindakan serupa.
Rusia mencaplok semenanjung Krimea Ukraina pada 2014, tetapi Barat menolak untuk mengakui perubahan status teritorial. Pemerintah negara tersebut juga mendukung separatis di wilayah Donetsk dan Lugansk, timur Ukraina, sejak 2014 dalam konflik yang telah merenggut lebih dari 14.000 nyawa, menurut kelompok pemantau.
Keputusan Putin untuk mengakui republik yang memisahkan diri sebagai negara merdeka telah memicu kecaman internasional, dinilai sebagai serangan terhadap integritas teritorial Ukraina.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Tim Voli Jepang JTEKT Stings Aichi Segel Tiket Semifinal AVC Men’s




