ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Ini Penyebab Masyarakat Mudah Jadi Korban Investasi Ilegal

Rabu, 16 Maret 2022 | 18:20 WIB
H
JM
Penulis: Herman | Editor: JEM
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing.
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing. (Beritasatu,com/Herman)

Jakarta, Beritasatu.com - Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menuturkan, maraknya masyarakat yang menjadi korban investasi ilegal disebabkan oleh banyak faktor. Salah satunya karena keinginan untuk cepat kaya, sehingga tidak mempertimbangkan risiko dari investasi yang dipilih.

"Mereka ingin cepat kaya, ingin cepat mendapatkan keuntungan untuk beli mobil, rumah. Makanya kita sangat cepat menangkap investaasi yang ditawarkan influencer yang melakukan flexing (pamer kekayaan). Jadi pada saat dia mempertontonkan mobil mewah, rumah mewah, timbul keinginan harus seperti itu, sehingga terjebak investasi ilegal dengan iming-iming imbal hasil tinggi," kata Tongam dalam acara diskusi yang digelar Otoritas Jasa Keuangan, Rabu (16/3/2022).

Penyebab lainnya, ada juga masyarakat yang sebetulnya sudah mengetahui investasi yang dipilihnya ilegal, namun menganggap tidak akan rugi bila menjadi orang pertama yang mendaftar. "Mereka berprinsip, biasanya peserta yang awal itu untung, yang rugi itu peserta belakangan. Makanya dia buru-buru masuk," ujarnya.

Baca Juga: Lebih dari Rp 1,5 Triliun Aset Investasi Ilegal Berhasil Disita Bareskrim

ADVERTISEMENT

Di sisi lain, banyak juga masyarakat yang tidak memahami investasi yang dipilihnya ternyata ilegal. "Tingkat literasi keuangan masyarakat kita perlu ditingkatkan. Jadi masyarakat itu selalu kita ingatkan untuk waspada terhadap penawaran-penawaran investasi," kata Tongam.

Selain itu, perkembangan teknologi informasi juga membuat masyarakat lebih mudah mengakses investasi ilegal. Apalagi banyak penawaran investasi yang masuk lewat smartphone. Karenanya, kegiatan edukasi terus dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap investasi.

Baca Juga: Dugaan Investasi Ilegal, PPATK Blokir 121 Rekening dengan Total Rp 353,98 M

Agar tidak menjadi korban investasi ilegal, Tongam juga memaparkan beberapa ciri investasi ilegal, antara lain menawarkan imbal hasil tinggi dan cepat. Untuk yang berhasil mengajak peserta baru, biasanya juga akan diberikan bonus.

"Investasi ilegal ini juga sering menggunakan tokoh seperti publik figur. Ini sering digunakan untuk memberikan keyakinan kalau mereka juga sudah ikut. Mereka juga sering mengklaim tanpa risiko, padahal setiap investasi pastinya ada risiko," papar Tongam.

Sebelum investasi, lanjut Tongam, harus ingat prinsip 2L yaitu legal dan logis. "Jadi harus dicek dulu apakah investasi ini legal, lalu dilihat juga apakah penawarannya itu logis. Misalnya ada kampung kurma di Bogor menawarkan kaveling dengan lima pohon kurma yang dijanjikan bisa menghasilkan Rp 100 juta setahun. Apakah pohon kurma sebegitu bagusnya di Indonesia? Ini juga tidak rasional. Jadi harus memperhatikan legal dan logisnya," kata Tongam. 



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon