ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Kementerian PU Alokasikan Rp3,8 Triliun untuk Pengendalian Banjir

Kamis, 17 Januari 2013 | 15:21 WIB
SA
B
Penulis: SP/ Edi Hardum/ AYI | Editor: B1
Antrian kendaraan panjang akibat debit air yang semakin tinggi. FOTO: JG Photo/ Yudhi Sukma Wijaya
Antrian kendaraan panjang akibat debit air yang semakin tinggi. FOTO: JG Photo/ Yudhi Sukma Wijaya (JG Photo/ Yudhi Sukma Wijaya)
Pengalokasian dana sebesar ini, disebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab untuk kegiatan yang berhubungan dengan daya rusak air

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) mengalokasikan Rp3,8 triliun untuk pengendalian banjir.

Pengalokasian dana sebesar ini, disebut merupakan salah satu bentuk tanggungjawab untuk kegiatan yang berhubungan dengan daya rusak air, yaitu pengendalian banjir, lahar gunung berapi dan pengamanan pantai, yang berjumlah total Rp6,13 triliun. Demikian dikatakan Direktur Jenderal SDA Kementerian PU, Muhammad Hasan, di kantornya, Kamis (17/1).

"Untuk kegiatan yang berhubungan dengan daya rusak air, kami sudah mengalokasikan Rp6,13 triliun, termasuk di dalamnya pengendalian banjir sebesar Rp3,8 triliun," kata Hasan.

Lebih lanjut, Hasan merinci, alokasi dana sarana dan prasarana pengendalian banjir tersebut adalah Rp2,70 triliun, di mana untuk pembangunan dan rehabilitasi sarana dan prasarana pengendalian banjir sebesar Rp1,07 triliun. Sedangkan dana cadangan bencana dan pencegahan banjir mencapai Rp119,71 miliar.

Sedangkan khusus untuk DKI Jakarta, alokasi anggaran pengendalian banjirnya, menurut Hasan, lebih besar dibandingkan provinsi lain. Yakni dananya mencapai Rp1,08 triliun untuk pembangunan sarana dan prasarana pengendalian banjir, serta dana cadangan banjir.

Untuk diketahui, pagu Ditjen SDA adalah Rp19,54 triliun, yang terbagi menjadi kegiatan pengembangan dan pengelolaan jaringan irigasi, rawa dan jaringan pengairan lainnya sebesar Rp5,8 triliun; pengendalian banjir, lahar gunung berapi dan pengamanan pantai Rp6,13 triliun; pengelolaan dan konservasi waduk, embung, situ, serta bangunan penampung air lainnya Rp3,86 triliun.

Selain itu, ada anggaran dialokasikan untuk penyediaan dan pengelolaan air baku sebesar Rp1,66 triliun; peningkatan kualitas pengelolaan SDA terpadu Rp912,4 miliar; dan kegiatan Satker Pusat sebesar Rp1,08 triliun. Di luar itu, Ditjen SDA juga mendapatkan tambahan anggaran pemanfaatan cadangan infrastruktur di tahun anggaran 2013 ini sebesar Rp400 miliar.

 


Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

DANA Publikasikan Sustainability Report, Soroti Dampak Inklusi Keuangan, Tata Kelola, hingga Lingkungan

DANA Publikasikan Sustainability Report, Soroti Dampak Inklusi Keuangan, Tata Kelola, hingga Lingkungan

EKONOMI
DANA AI@Work Lab, Tata Kelola dan Inovasi AI yang Bertanggung Jawab untuk Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

DANA AI@Work Lab, Tata Kelola dan Inovasi AI yang Bertanggung Jawab untuk Kemajuan Ekosistem Digital Indonesia

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon