ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Petani Sawit Apresiasi Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor CPO

Jumat, 20 Mei 2022 | 21:17 WIB
RS
B
Penulis: Rully Satriadi | Editor: B1
Presiden Jokowi.
Presiden Jokowi. (Beritasatu.com)

Jakarta, Beritasatu.com - Organisasi petani sawit Indonesia mengapresiasi dan menyampaikan terima kasih kepada Presiden Jokowi terkait keputusan mencabut larangan ekspor minyak goreng dan crude palm oil (CPO). Seperti diberitakan Presiden Jokowi resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan CPO yang mulai berlaku pada 23 Mei 2022 mendatang.

Apresiasi datang dari Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS), Apkasindo Perjuangan, Forum Petani Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Fortasbi), Asosiasi Petani Kelapa Sawit Perkebunan Inti Rakyat (Aspekpir), Perkumpulan Forum Petani Kelapa Sawit Jaya Indonesia (Popsi), Serikat Petani Indonesia (SPI), Jaringan Petani Sawit Berkelanjutan Indonesia (Japsbi).

"Kami mengapresiasi dan berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo yang telah mengumumkan secara resmi pencabutan larangan ekspor CPO yang akan berlaku pada 23 Mei 2022," tulis siaran pers bersama organisasi petani sawit Indonesia, Jakarta, Jumat (20/5/2022).

Ketua Umum Apkasindo Alpian Arahman menyebutkan kebijakan yang salah satunya mempertimbangkan keberlanjutan nasib 17 juta pekerja sawit itu, tentunya turut menormalkan tata niaga sawit tandan buah segar (TBS) petani sawit di seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Baca Juga: Presiden Jokowi Cabut Larangan Ekspor Minyak Goreng

"Tata niaga TBS  sempat mengalami masalah baik dari sisi harga yang turun drastis di bawah rata-rata Rp 2.000 perkilogram dan juga pembatasan pembelian TBS yang dilakukan oleh beberapa perusahaan di wilayah Sumatera, Kalimantan dan juga Sulawesi," kata Alpian.

Ketua Umum Popsi Pahala Sibuea juga mendukung sikap dari Presiden Jokowi yang ingin melakukan pembenahan prosedur dan regulasi Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

"Karena kami juga melihat di BPDPKS menjadi salah satu kunci untuk perbaikan pada tata kelola sawit di Indonesia. Kami berharap ke depan BPDPKS harus fokus mendukung kelembagaan-kelembagaan petani sawit di seluruh Indonesia," ujar Pahala.

Baca Juga: Deddy Yevri Apresiasi Keputusan Jokowi Cabut Pelarangan Ekspor Minyak Goreng

Pahala memaparkan, selama ini BPDPKS banyak dimanfaatkan hanya untuk kepentingan konglomerat biodiesel. Menurutnya, hal itu, bisa dilihat dari dana BPDPKS yang sebesar Rp 137,283 triliun yang dipungut sejak tahun 2015 sampai 2021 mayoritas sekitar 80,16% dana itu hanya untuk subsidi biodiesel yang dimiliki oleh konglomerat sawit.

"Sementara petani sawit hanya sebesar 4,8% saja melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR)," ucap Pahala.

Ketua Umum Fortasbi  H Narno berharap setelah pencabutan ekspor CPO, tata kelola sawit yang harus diperhatikan oleh pemerintah adalah adanya dukungan kepada kelembagaan petani sawit untuk memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit sampai minyak goreng dengan memanfaatkan keberadaan dana sawit yang dikelola oleh BPDPKS.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Tantangan Traceability Sawit Nasional di Tengah Tekanan Global

Tantangan Traceability Sawit Nasional di Tengah Tekanan Global

EKONOMI
Petani Kecil Harus Dilibatkan Hadapi Regulasi Sawit Global

Petani Kecil Harus Dilibatkan Hadapi Regulasi Sawit Global

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon