Menkominfo Johnny Sesuaikan Alokasi Anggaran Tahun 2023
Rabu, 8 Juni 2022 | 20:50 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Menkominfo Johnny G. Plate menyatakan akan melakukan penyesuaian alokasi anggaran pada kementeriannya. Hal tersebut dilakukan agar program yang telah direncanakan tetap berjalan dan sesuai harapan rakyat. Hal itu sejalan dengan keputusan Pemerintah yang menyatakan tetap melanjutkan transformasi digital nasional sebagai kebijakan pada tahun 2023.
"Program kerja Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 sebagai kelanjutan program Tahun Anggaran 2021 dan 2022, yaitu tetap fokus dan berbasis pada arahan Presiden Joko Widodo terkait transformasi digital nasional," ujarnya dalam Rapat Kerja bersama Komisi I DPR RI tentang Rencana Kerja Anggaran dan Rencana Kerja Pemerintah-Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2023 serta Isu-isu Aktual Bidang Kominfo, di DPR RI Jakarta Pusat, Rabu (08/06/2022).
Menkominfo menjelaskan, sesuai dengan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 18 April 2022, pagu indikatif Kementerian Kominfo tahun 2023 sebesar Rp 18,4 triliun.
Baca Juga: Menkominfo Usul Lelang Spektrum Frekuensi Radio Diperluas
"Kebutuhan anggaran Kementerian Kominfo Tahun Anggaran 2022 yang diusulkan ke Kementerian Keuangan sebesar Rp 42,3 triliun. Sehingga tahun 2022 ini, terdapat kekurangan anggaran sekitar Rp 20,5 triliun dari DIPA awal tahun 2021 yang mengakibatkan perlu dilakukan penyesuaian-penyesuaian anggaran di tahun-tahun anggaran berikutnya atau yang dikenal dengan carry over, termasuk carry over ke tahun 2023," jelasnya.
Dengan alokasi pagu indikatif tahun 2023 sekitar Rp 18,4 triliun yang jauh lebih rendah dari carry over tahun 2022. "Sehingga tentu dibutuhkan berbagai kebijakan-kebijakan yang harus dicarikan solusi memungkinkan pembiayaan untuk memenuhi kebutuhan tersebut," ungkap Menteri Johnny.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




