Kemenkeu Siapkan Rp 44,8 Triliun Untuk Percepatan Penurunan Stunting
Selasa, 14 Juni 2022 | 11:54 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan anggaran Rp 44,8 triliun untuk penanganan stunting di tahun 2022 ini. Pemerintah menargetkan untuk menurunkan stunting hingga di angka 14% di tahun 2024. Saat ini prevalensi stunting masih cukup tinggi di posisi 24,4%.
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan bila dirinci jumlah Rp 44,8 triliun ini terbagi dalam beberapa kelompok yaitu Rp 34,1 triliun tersebar pada 17 Kementerian/Lembaga (K/L) di pemerintah pusat. Anggaran tersebut untuk mengurus masalah suplai, kesehatan, dan demand rumah tangga.
Berikutnya Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik untuk penanganan stunting sebesar Rp 8,9 triliun. Sedangkan DAK nonfisik untuk penurunan stunting sebesar Rp 1,8 triliun. Adapun DAK nonfisik akan digunakan untuk non fisik untuk juga Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), Bantuan Operasional Keluarga Berencana (BOKB), dana ketahanan pertanian.
Baca Juga: Iriana Tinjau Penanganan Stunting di Kampung Mola Wakatobi
"Kita bisa melihat dana alokasi dana yang kita gelontorkan ke daerah untuk kepentingan mencegah stunting tidak kurang dari sekitar Rp 44,8 triliun. Anggaran yang besar ini kami harapkan memberikan manfaat yang luar biasa," ucap Suahasil Nazara dalam acara Sosialisasi Arah Kebijakan DAK Tahun 2023 untuk Mendukung Percepatan Penurunan Stunting pada Selasa (14/6).
Dia mengatakan sudah ada progres dalam upaya penurunan stunting, namun pemerintah pusat melalui K/L terkait dan pemerintah daerah harus bergerak cepat untuk menurunkan prevalensi stunting. Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak dan memiliki dampak multidimensi. Permasalahan stunting tidak hanya memerlukan penanganan soal kesehatan tetapi juga lingkungan dan seluruh elemen terkait.
"Stunting memiliki implikasi kepada generasi penerus, implikasi kepada kehidupan dan implikasi kepada produktivitas. Pada gilirannya adalah implikasi kepada kehidupan ekonomi, produktivitas, dan kemajuan ekonomi Indonesia," tutur Suahasil.
Pemerintah memasukan elemen DAK stunting dalam alokasi transfer ke daerah dan dana desa sebab stunting merupakan program prioritas nasional. Suahasil mengatakan sebagai program prioritas nasional maka sebagian dari anggaran yang disediakan oleh APBN diberikan melalui pemerintah kabupaten kota dan provinsi karena memang kewenangan untuk kegiatan-kegiatan tersebut ada di pemerintah provinsi,kabupaten, dan kota.
"Dengan diberikan dialokasikan semuanya kami harapkan supaya menjadi bagian dari orkestrasi dengan dana daerah sendiri untuk menurunkan stunting," kata Suahasil.
Pemerintah pusat juga memasukan variabel penanganan stunting di daerah sebagai bagian dari formula perhitungan pemberian dana insentif daerah. Oleh karena itu pemerintah daerah diharapkan bisa berperan optimal dalam penurunan stunting.
"Kami berharap teman-teman di pemerintah daerah dapat betul-betul memperhatikan kondisi dan penurunan stunting ini agar nanti formula yang digunakan untuk menghitung dana insentif daerah," kata Suahasil.
Baca Juga: 1.000 Balita di Kabupaten Hulu Sungai Tengah Alami Stunting
Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretariat Wakil Presiden Suprayoga Hadi mengatakan berdasarkan data dari hasil survei status gizi Indonesia pada tahun 2021 prevalensi stunting secara nasional masih sekitar 24,4% atau sekitar 6 juta jiwa.
Pemerintah telah memilih 12 provinsi prioritas khusus percepatan penurunan stunting, yaitu: Aceh, Sumatera Utara, Jawa Barat, Banten, NTB, NTT, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Sulawesi Tenggara, dan Sulawesi Barat. Penentuan prioritas khusus ini dilakukan dengan pertimbangan bahwa jumlah anak balita stunting di 12 lokasi prioritas provinsi telah mencapai 60% dari total anak balita stunting yang ada saat ini di Indonesia.
"Oleh karena itu intervensi khusus di 12 provinsi ini diharapkan akan berkontribusi secara positif bagi penurunan stunting secara nasional secara lebih cepat. Namun demikian ini bukan berarti bahwa di 22 provinsi lainnya pemerintah tidak peduli," ucapnya.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan dibutuhkan konvergensi dan terintegrasi antar K/L) saling memperkuat hasil atau output antar bidang untuk mempercepat penurunan stunting. Dia mengatakan di 12 provinsi prioritas ini ada beberapa hal penekanan yang tidak sama dengan 22 provinsi lainnya. Pertama yaitu penguatan penyuluhan, Kedua yaitu orientasi tenaga di lapangan ini harus lebih kuat lagi
"Tidak kalah penting adalah bagaimana audit stunting di semua seluruh wilayah di 12 provinsi ,serta dapur sehat untuk mengatasi stunting di 12 provinsi Kalau yang di 22 provinsi lainnya tentu menyesuaikan dengan budget yang ada terlebih kepada pemerintah daerahnya yang bersangkutan," ucapnya.
Dia menuturkan ada kegiatan-kegiatan esensial yang belum terdanai secara maksimal di antaranya adalah peningkatan kapasitas SDM kemudian forum koordinasi di daerah untuk tim percepatan penurunan stunting.
"Kami berharap masih ada BOK stunting atau BOKB di provinsi maupun kota yang nantinya bisa memperkuat peran-peran kapasitas SDM ini," ucapnya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




