Pelaku UMKM Dipermudah Urus Legalitas Usaha Secara Digital
Selasa, 26 Juli 2022 | 20:37 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Smesco Indonesia dan PT Legal Tekno Digital (KontrakHukum.com) menandatangani nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dalam mempermudah pelaku UMKM (usaha mikro kecil dan menengah) mengurus legalitas usaha.
Direktur Utama Smesco Indonesia Leonard Theosabrata mengatakan, aspek legalitas menjadi salah satu komponen penting bagi pelaku UMKM. Melalui perkembangan teknologi yang ada, upaya mengurus legalitas secara digital menjadi salah satu isu penting bagi pelaku UMKM.
"Peralihan dari informal ke formal ini membutuhkan aspek legalitas. Dengan digitalisasi, aspek legalitas saat membuat PT (Perseroan Terbatas) menjadi lebih cepat," ucap Leonard Theosabrata di Gedung Smesco, Jakarta, Selasa (26/7/2022).
Baca Juga: Permodalan dan Legalitas Usaha Unsur Penting untuk UKM
Leonard mengatakan, KontrakHukum.com juga akan mendirikan tenant di Smesco untuk melayani UMKM. Menurutnya, seluruh pelaku UMKM harus memahami pentingnya aspek legalitas dalam mendirikan perusahaan.
Melalui kerja sama ini, lanjut dia, nantinya para pelaku usaha bisa mengurus izin usaha secara digital dan bisa dilakukan dalam waktu cepat.
"Karena bukan hanya mudah tetapi juga murah yang kita ketahui mengurus PT itu tidak murah bisa mencapai belasan juta dan ini kita bisa capai bersama karena ada skala ekonomi yang bisa kita tawarkan ke UMKM," kata Leonard.
Baca Juga: Teten: Pengelolaan Smesco Harus Profesional
Sementara itu, Direktur PT Legal Tekno Digital Rieke Caroline mengatakan untuk menciptakan usaha mikro kecil dan menengah berdaya saing dan berkelanjutan maka dibutuhkan suatu terobosan dan tindakan nyata antara lain pendampingan dalam sisi penciptaan produk atau jasa, sisi pemasaran dan pengembangan pasar.
"Dengan berlegalitas UMKM akan lebih mudah mendapatkan kepercayaan pasar, mengajukan pinjaman modal dan menjalin kerja sama dengan pihak lain," ucap Rieke.
Rieke menuturkan pihaknya terus mengupayakan agar para pelaku usaha bisa mendapatkan dokumen legalitas menggunakan teknologi, sehingga tercipta metode yang paling efisien. Sehingga untuk mengurus legalitas menjadi aksesibel, simpel dan affordable bagi semua kalangan terutama pelaku usaha mikro kecil dan menengah.
Baca Juga: Pelaku UKM Curhat soal Bantuan KUR ke Presiden Jokowi
"KontrakHukum.com siap membantu UMKM naik kelas dengan berlegalitas. Tidak kita ragukan kontribusi 64,2 juta usaha mikro kecil dan menengah dengan sumbangan terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) sebesar 61,1%," kata Rieke.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




