Mendagri Minta Wali Kota Gerakkan TPID dan Satgas Pangan
Rabu, 10 Agustus 2022 | 18:02 WIB
Apabila dalam pemantauan menemukan adanya kenaikan harga yang signifikan, Tito mengimbau pemerintah daerah (pemda) segera melapor dan mengecek penyebab kenaikan tersebut. Jika kenaikan itu akibat kurangnya suplai barang, pemda dapat memetakan penanganan.
Misalnya, suplai menyangkut komoditas produksi dalam negeri, maka pemda perlu mencari cara, termasuk bekerja sama dengan daerah lain yang ketersediaan barangnya melimpah.
"Dalam konteks inflasi ini, saya akan memberikan apresiasi yang tinggi kepada Apeksi kalau Apeksi bisa membuat juga semacam WA (Whatsapp) grup atau apa pun juga tentang harga masing-masing di tiap-tiap daerah," katanya.
Melalui grup tersebut, menurut Mendagri, daerah dapat mengetahui harga suatu komoditas di daerah lain, termasuk membandingkannya dengan produksi daerahnya sendiri. Dengan demikian, pemda dapat memiliki opsi cara pemenuhan kebutuhan barang saat terjadi kelangkaan.
Kerja sama juga dapat dilakukan dengan pihak lainnya, saat pemda menghadapi penyebab inflasi akibat persoalan distribusi, seperti karena adanya penimbunan. Kerja sama itu bisa dilakukan dengan aparat keamanan, penegak hukum, dan pihak lainnya. Namun, pemda juga dapat lebih dahulu melakukan pendekatan persuasif kepada pihak-pihak yang diduga melakukan penimbunan.
"Kalau seandainya persuasif enggak bisa, ya koersif, penegakan hukum," tegas Tito.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




