ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Bahlil Ancam Penjarakan Oknum Penjual NIB untuk UMKM

Selasa, 23 Agustus 2022 | 18:37 WIB
AM
WP
Penulis: Adam Mardian | Editor: WBP
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia.
Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Beritasatu Photo/Adam Mardian)

Yogyakarta, Beritasatu.com - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengancam bakal memenjarakan oknum yang memperjualbelikan Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).  Pasalnya, pembuatan NIB gratis alias tidak dipungut biaya, termasuk sertifikat halal dan Standar Nasional Indonesia (SNI). Hal itu diungkapkan Bahlil setelah ada laporan bahwa NIB diperjualbelikan di marketplace.

"Kalau ada saya penjarakan itu orang. Saya nggak main-main kalau urusan ini. Coba dicek. Namun nggak mungkin, karena yang bisa mengurus itu adalah orang itu. Ndak bisa lewat yang lain. Dulu kan pakai konsultan-konsultan sekarang nggak bisa. Jangan kan itu, sekarang ngurus izin nggak perlu ketemu gubernur, menteri, kepala dinas, nggak perlu," tegas Bahlil dalam konferensi pers Pemberian NIB untuk Pelaku UMK Perseorangan di DI Yogyakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Pemerintah Dorong UMKM Miliki NIB untuk Transformasi Usaha

Dia justru mempertanyakan kebenaran soal NIB yang dijualbelikan. "Siapa yang jual belikan itu? Salah itu. Nggak mungkin. Karena gini, orang mau masuk lewat Online Single Submission (OSS), dia harus punya nomor registrasi terhadap perizinan perusahaannya," kata Bahlil.

ADVERTISEMENT

Bahlil mengatakan hadirnya OSS justru untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan termasuk jual beli NIB. OSS juga memberikan transparansi, efisiensi, kecepatan, dan kemudahan bagi pelaku usaha.

Dia menegaskan bahwa Kementerian Investasi tak mengizinkan tindakan memperjualbelikan NIB. Oknum-oknum seperti ini, lanjut dia perlu dipangkas.

Mengutip data Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), sampai dengan 23 Agustus 2022 pukul 09.00 WIB pagi ini, tercatat sebanyak 1.743.045 NIB telah berhasil diterbitkan melalui sistem OSS di seluruh wilayah Indonesia. Dari angka tersebut, 98% merupakan NIB pelaku UMK dan 2% pelaku usaha menengah dan besar.

Baca Juga: KSP: Masih Banyak Pelaku Usaha Enggan Urus NIB

Bahlil Lahadalia mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya NIB bagi pelaku UMK untuk memperoleh kemudahan akses permodalan dan pembinaan.

Kementerian Investasi/BKPM telah meluncurkan sistem Online Single Submission (OSS) sebagai implementasi dari Undang-Undang No 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), yang memberikan transparansi, efisiensi, kemudahan, dan kecepatan dalam pengurusan perizinan.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hampir 13 Juta NIB Terbit Melalui OSS, Didominasi Usaha Mikro

Hampir 13 Juta NIB Terbit Melalui OSS, Didominasi Usaha Mikro

EKONOMI

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon