ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Aftech Gandeng Perbanas dan Kadin Perkuat Keuangan Digital

Jumat, 9 September 2022 | 18:55 WIB
PA
FH
Penulis: Prisma Ardianto | Editor: FER
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kolaborasi sektor keuangan dan ekonomi digital.
Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kolaborasi sektor keuangan dan ekonomi digital. (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - Asosiasi Fintech Indonesia (Aftech), Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas), dan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memperkuat kolaborasi untuk memperkuat sektor keuangan digital. Hal tersebut ditandai melalui penandatanganan nota kesepahaman dari tiga entitas pada pekan lalu.

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memfasilitasi kerja sama sebagai wadah komunikasi dan diskusi untuk membahas lebih dalam mengenai langkah strategis bersama jasa keuangan digital. Tujuannya yakni untuk ikut serta terus berkontribusi positif bagi pertumbuhan perekonomian Indonesia.

"Komitmen ini merupakan langkah strategis antara Aftech, Perbanas, dan Kadin Indonesia untuk mensukseskan inovasi digital demi mendukung pembangunan ekonomi digital di Indonesia. Harapannya industri ini dapat bertumbuh bersama untuk kebaikan Indonesia," ucap Sekjen Perbanas Anika Faisal di Jakarta, Jumat (9/9/2022).

Baca Juga: Kemenkop UKM dan Dekranas Pacu Literasi Keuangan Digital

ADVERTISEMENT

Nota kesepahaman tersebut mencakup 5 area strategis, Pertama, kolaborasi dalam merumuskan skema dan standar kompetensi talenta digital terutama di ekosistem bank digital Indonesia.

Kedua, kolaborasi penyusunan roadmap dan riset terkait bank digital yang melibatkan industri perbankan dan ekosistem digital di Indonesia untuk mendukung strategi percepatan inklusi keuangan digital.

Ketiga, edukasi untuk masyarakat umum tentang pentingnya menggunakan produk jasa keuangan digital berizin resmi dari regulator terkait, demi mencegah aktivitas jasa keuangan yang tidak sesuai peraturan undang-undang.

Baca Juga: Kartu Prakerja Dorong Akselerasi Inklusi Keuangan Digital

Keempat, partisipasi aktif bersama regulator dalam memberikan masukan terkait regulasi maupun kode etik. Kelima, kolaborasi dalam kegiatan publikasi dan edukasi literasi keuangan dan digital.

"Komitmen bersama ini tentunya diharapkan dapat memberikan manfaat sebanyak-banyaknya tidak hanya bagi para pengguna, tapi juga industri, dan juga kepada bangsa dan negara dalam hal inklusi keuangan dan literasi keuangan khususnya di era digital," tambah Sekretaris Jenderal Aftech, Budi Gandasoebrata.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Hampir 70 Persen UMKM Sulit Akses Kredit, Fintech Jadi Alternatif

Hampir 70 Persen UMKM Sulit Akses Kredit, Fintech Jadi Alternatif

EKONOMI
Transaksi Pembayaran Digital Via QRIS Meroket 111 Persen

Transaksi Pembayaran Digital Via QRIS Meroket 111 Persen

EKONOMI
Mandiri BFN Fest 2025, Konferensi & Expo Fintech Terbesar Indonesia Siap Hadirkan Berbagai Inovasi

Mandiri BFN Fest 2025, Konferensi & Expo Fintech Terbesar Indonesia Siap Hadirkan Berbagai Inovasi

EKONOMI
Mencapai Tujuan Keuangan Bersama dengan AstraPay

Mencapai Tujuan Keuangan Bersama dengan AstraPay

B-PLUS

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon