Kemkes RI Siapkan Road Mapuntuk Akselerasi Menuju Industri 4.0
Kamis, 15 September 2022 | 00:57 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Kementerian Kesehatan (Kemkes) RI menyusun peta jalan (road map) untuk mengakselerasi perkembangan industri farmasi dan alat kesehatan menuju industri 4.0. Peta jalan ini mencakup langkah-langkah yang harus dilalui, target perkembangan produk, serta jangka waktu yang ditetapkan.
Berdasarkan data yang disajikan Sekretariat Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemkes RI, pertumbuhan sarana produksi alat kesehatan terus meningkat. Dari 193 perusahaan pada 2015, jumlahnya bertambah menjadi 891 perusahaan pada 2021. Bahkan dalam lima tahun terakhir, industri alat kesehatan dalam negeri tumbuh sebanyak 698 industri atau meningkat 361,66%.
Baca Juga: Ilyas Indra Dukung Produksi Alat Kesehatan Dalam Negeri
Ketika Covid-19 melanda Indonesia, permintaan terhadap berbagai vitamin, suplemen dan obat-obatan untuk meningkatkan kekebalan tubuh meningkat drastis. Sektor industri alat kesehatan dan farmasi pun masuk dalam kategori high demand di tengah pandemi Covid-19.
Begitu halnya dengan permintaan alat test rapid antigen di saat pandemi Covid-19 dua tahun terakhir cukup tinggi, baik untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri, maupun untuk diekspor ke luar negeri.
"Salah satu produk alat kesehatan yang sangat dibutuhkan dalam penanggulangan COVID-19 yaitu Rapid Test Swab Antigen Covid-19 yang sangat dibutuhkan guna mempermudah sistem tracing," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) RI Agus Gumiwang Kartasasmita dalam siaran pers, Rabu (14/9).
Baca Juga: Emiten Farmasi Ini Perkuat Segmen Alat Kesehatan Berbasis AI
Sementara itu, Dirjen Industri Logam Mesin Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE), Kemenperin RI Taufik Bawazier menambahkan bahwa sudah banyak merek-merek alat tes rapid antigen yang beredar di pasaran.
Menurut dia, sebagian besar yang memiliki izin edar adalah produsen rapid test asal perusahaan luar negeri. Namun, banyak juga produsen rapid tes antigen yang datang dari dalam negeri.
Di tempat terpisah, Bendahara Asosiasi Alat Kesehatan Cristina Sandjaja mengemukakan tantangannya agar produk rapid antigen lokal harus dapat mencapai kualitas produk minimal sebagaimana produk global yang sudah memiliki izin penggunaan dari WHO, produksi perusahaan global dengan kualitas produk baik dan cakupan pemasaran yang mendunia.
Tarif Pajak Efektif
Sehubungan dengan tarif pajak efektif (TPE), dikutip dari Jurnal Ekonomi yang ditulis Anindita Dresti Pinastika dari Direktorat Jenderal Pajak dan Ferry Irawan dari Politeknik Keuangan STAN, bahwa TPE mengukur beban pajak penghasilan dengan penghasilan laba bersih sebelum pajak.
Dengan demikian, TPE yang diduga menurun akibat berkurangnya aktivitas operasional karena pandemi, tidak terjadi di seluruh sektor usaha. Pasalnya, jenis sektor seperti farmasi dan kesehatan mengalami fluktuasi harga saham. Obat-obatan, alat kesehatan dan vaksin untuk mencegah penyebaran wabah turut menjadi faktor meningkatnya pendapatan sektor kesehatan.
Baca Juga: Covid-19, Jateng Kembali Distribusikan Alat Rapid Test ke Kabupaten/Kota
Data dari Bursa Efek Indonesia (BEI) menunjukkan, nilai saham perusahaan sektor kesehatan cenderung stabil bahkan pernah mengalahkan nilai Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Oktober 2020.
Kehadiran sejumlah perusahaan baru dan yang melakukan IPO juga menjadi indikasi bahwa perusahaan sektor kesehatan memiliki daya tarik bagi investor. Hal ini menjadi perhatian, meski berada di masa pandemi, perusahaan yang bergerak di bidang kesehatan berpotensi untuk tumbuh dan meningkatkan pendapatannya. Pengurangan biaya juga dapat berperan dalam memaksimalkan profit.
Memanfaatkan Peluang
Menperin Agus pun meminta dunia usaha memanfaatkan peluang mengisi pasar alat kesehatan di dalam negeri, sekaligus meningkatkan kualitas alat kesehatan untuk merebut pasar ekspor. Ini mengingat Kemenperin telah menempatkan industri farmasi dan alat kesehatan sebagai sektor strategis dalam penerapan industri 4.0.
Ditambahkan oleh juru bicara Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa, produksi alat-alat kesehatan sedang digenjot di setiap belahan dunia sebagai bentuk penanganan cepat tanggap terhadap penyebaran virus Covid-19.
Baca Juga: Industri Alat Kesehatan Ekspor Antigen Rapid Test ke Thailand dan Irlandia
Berdasar catatan Badan Pusat Statistik (BPS) produk domestik bruto (PDB) atas dasar harga konstan (ADHK) industri kimia, farmasi, dan obat tradisional mencapai Rp 59,88 triliun pada kuartal I-2022. PDB industri tersebut masih tumbuh 6,47% dibandingkan pada periode yang sama tahun sebelumnya.
Pada kuartal IV-2021, PDB industri tersebut tumbuh lebih rendah 8,28% (yoy). Ini karena melambatnya kinerja industri kimia, farmasi, dan obat tradisional seiring dengan melandainya pandemi Covid-19 di Indonesia. Kinerja industri tersebut sebelumnya sempat naik tajam hingga 14,96% (yoy) pada kuartal III-2020. Pertumbuhan dua digit pun dialami industri kimia, farmasi dan obat tradisional pada kuartal I-2021, yakni 11,46% (yoy).
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




