BKPM: UU Ciptaker Jadi Terobosan Capai Target Investasi Rp 1.200 triliun
Kamis, 22 September 2022 | 10:46 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) meyakini target realisasi investasi Rp 1.200 triliun dapat dicapai pada 2022. Salah satu terobosan yang mendukung target tersebut adalah implementasi Undang Undang Cipta Kerja atau UU Ciptaker.
"Kami optimistis target ini akan tercapai. Cara pemerintah membuat regulasi agar target bisa tercapai, yaitu terobosan melalui UU Ciptaker," ucap Direktur Promosi Wilayah Asia Tenggara Selandia Baru dan Pasifik Kementerian Investasi/BKPM, Saribua Siahaan dalam Seminar "Potensi Ekonomi Hijau dan Desain Insentif yang Atraktif", di Hotel Aryaduta Jakarta, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Insentif untuk Garap Potensi EBT 3.686 GW
Saribua menuturkan, ada tiga hal yang ingin disampaikan pemerintah melalui UU Ciptaker. Pertama, menunjukan kepada dunia usaha bahwa pemerintah berupaya untuk meningkatkan kemudahan berusaha.
Kedua, upaya memberikan kemudahan investasi secara clean and clear khususnya terkait masalah lahan. Selama ini banyak kegiatan investasi yang terhambat oleh upaya penyediaan lahan.
"UU Ciptaker adalah showcase bagi Indonesia bahwa bila anda ingin investasi ke Indonesia anda cukup bawa modal dan teknologi, semua perizinan kami (Kementerian Investasi/BKPM) handle," kata Saribua.
Baca Juga: Pemerintah Siapkan Regulasi dan Insentif Ekonomi Hijau
Ketiga yaitu lewat UU Ciptaker pemerintah melakukan perampingan administrasi pemerintah sehingga upaya mengurus perizinan usaha menjadi tidak bertele-tele. Dalam regulasi tersebut pemerintah melakukan perbaikan sistem perizinan terintegrasi lewat online single submission (OSS) agar perizinan menjadi lebih cepat, mudah, dan transparan. "Izin lewat online ini bentuk kepastian bagi investor bahwa investasi Indonesia kondusif," imbuh Saribua.
Seminar yang diselenggarakan secara hibrid ini merupakan kerja sama Majalah Investor dengan dengan Kementerian Investasi/BKPM.
Hadir sebagai nara sumber selain Saribua Siahaan adalah Andriah Feby Misna selaku Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), Purbaja Pantja selaku Direktur dan Group Chief Investment Officer PT Indika Energy Tbk, serta Komaidi Notonegoro selaku Direktur Eksekutif ReforMiner Institute.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




