ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Siap-siap! Indah Kiat Rilis Obligasi dan Sukuk Rp 3,1 T

Sabtu, 24 September 2022 | 05:22 WIB
MF
WP
Penulis: Muhamad Ghafur Fadillah | Editor: WBP
Ilustrasi obligasi
Ilustrasi obligasi (Istimewa)

Jakarta, Beritasatu.com - PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) berencana menerbitkan obligasi dan sukuk dengan senilai total Rp 3,1 triliun untuk modal kerja. Obligasi dan sukuk tersebut menjadi bagian penawaran umum berkelanjutan dengan target dana Rp 7 triliun.

Dalam prospektusnya manajemen Indah Kiat Pulp & Paper Jumat (23/9/2022), obligasi tersebut terbagi dalam tiga seri yakni seri A sebesar Rp 904,51 miliar dengan kupon tetap 6% dan tenor 370 hari, seri B bernilai Rp 1,6 triliun dengan kupon tetap 9,75% tenor 3 tahun, dan seri C senilai Rp 306,21 miliar dengan kupon tetap 10,25% dan tenor 5 tahun.

Baca Juga: Butuh Modal Kerja, Indah Kiat Terbitkan Obligasi Rp 3 T

Adapun sukuk mudharabah Rp 1 triliun diterbitkan tanpa warkat yang juga terdiri atas tiga seri. Seri A sebesar Rp 481,06 miliar, nisbah yang ditawarkan yakni sebesar 16,22% dengan bagi hasil 6% per tahun dan bertenor 370 hari, seri B bernilai Rp 455,19 miliar memiliki besaran nisbah 26,36% dengan indikasi bagi hasil 9,75% dan berjangka waktu 3 tahun. Seri C sebesar Rp 69,37 miliar dengan nisbah 27,71% dan indikasi bagi hasil 10,25% dengan jangka waktu 5 tahun.

ADVERTISEMENT

"Obligasi dan sukuk mudharabah ini seluruhnya telah mendapatkan peringkat A+ dan A+ syariah dari PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo)," kata manajemen Indah Kiat.

Dana obligasi dan sukuk digunakan untuk modal kerja yang terdiri dari pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya overhead.

Baca Juga: Indah Kiat Pulp & Paper Tawarkan Obligasi Rp 3,25 Triliun

Masa penawaran obligasi pada 5 sampai 6 Oktober 2022, penjatahan 7 Oktober 2022, distribusi secara elektronik pada 11 Oktober 2022 dan pencatatan di Bursa Efk Indonesia (BEI) pada 12 Oktober 2022.

Adapun sebelumnya, Indah Kiat Pulp & Paper siap membagikan dividen tunai untuk tahun buku 2021 senilai Rp 273,55 miliar atau Rp 50 per saham. Dividen itu berdasarkan hasil rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) INKP tanggal 10 Juni 2022.



 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon