Gelar RUPS, Ini Susunan Anggota Direksi Maybank Indonesia
Rabu, 28 September 2022 | 19:24 WIB
Jakarta, Beritasatu.com – Maybank Indonesia menyetujui perubahan susunan direksi setelah menggelar RUPS pada hari ini, Rabu (28/9/2022). PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia atau Perseroan) hari ini menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bertempat di Kantor Pusat Maybank Indonesia, Senayan, Jakarta.
RUPSLB Maybank Indonesia telah menyetujui pengangkatan Bambang Andri Irawan sebagai Direktur Perseroan untuk masa jabatan efektif sejak ditutupnya RUPSLB dan setelah diperolehnya persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan, sampai dengan penutupan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan tahun 2025.
Baca Juga: Maybank Marathon 2022 Sukses, Maybank Bersiap untuk 2023
Sehubungan dengan pengangkatan Bambang Andri Irawan sebagai Direktur Perseroan untuk bidang Teknologi Informasi, Presiden Direktur Maybank Indonesia, Taswin Zakaria mengatakan bahwa hal tersebut adalah upaya Maybank meningkatkan kompetisi di bidang teknologi informasi.
"Pengangkatan Direktur Perseroan untuk bidang Teknologi Informasi merupakan langkah berkelanjutan Maybank Indonesia dalam meningkatkan ketangguhan infrastruktur informasi agar senantiasa mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada nasabah di era digital masa kini. Dengan pengalaman kerja selama lebih dari 21 tahun di bidang Teknologi Informasi, pengangkatan Bambang Andri Irawan dalam jajaran direksi diharapkan dapat mendukung kelangsungan operasional Maybank Indonesia, khususnya dari segi teknologi serta lalu lintas informasi, seiring dengan misi Humanising Financial Services," kata Taswin.
Baca Juga: Maybank Indonesia Hadirkan Fasilitas Rekening Dana Nasabah
Susunan anggota Direksi Maybank Indonesia:
Presiden Direktur : Taswin Zakaria
Direktur : Thilagavathy Nadason
Direktur : Irvandi Ferizal
Direktur : Effendi
Direktur : Muhamadian
Direktur : Widya Permana
Direktur : Steffano Ridwan
Direktur : Ricky Antariksa
Direktur : Bambang Andri Irawan*)
Catatan: Masa jabatan Bambang Andri Irawan sebagai Direktur Maybank Indonesia efektif setelah mendapat persetujuan dari regulator terkait. Dengan demikian pengangkatan yang akan berlaku baginya adalah sesuai dengan keputusan dari Regulator terkait.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




