Pemerintah Perkuat Pasar Dalam Negeri
Kamis, 28 Februari 2013 | 08:41 WIB
Denpasar - Menko Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan, kebijakan penguatan pasar dalam negeri menjadi salah satu program prioritas yang dilakukan pemerintah saat ini.
Tujuannya agar peran serta masyarakat di dalam pembangunan ekonomi bisa semakin besar.
Penguatan dilakukan dengan mengamankan pasar dalam negeri dari gangguan impor, memperluas pasar dan pusat distribusi, kepatuhan peredaran barang, serta memberikan peluang sebesar-besarnya bagi wirausaha nasional dalam memasok kebutuhan pasar dalam negeri dan ekspor, termasuk promosi penggunaan produk dalam negeri.
"Kebijakan waralaba, contohnya, diperuntukkan dalam rangka memperluas akses pasar dan peningkatan skala ekonomi Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) melalui peningkatan kepemilikan dan kemitraan toko dengan sistem waralaba," jelas dia dalam acara sosialisasi kebijakan Pemberdayaan UKM dan Wirausaha Pemula Fokus pada Branding, Packaging, dan Labelling," di kantor BI Denpasar, Rabu (27/2).
Kebijakan lainnya adalah kewajiban pembelian oleh pemerintah atas produk dalam negeri, promosi ekspor, kolaborasi, dan global entrepreneurship. Menurut Hatta, upaya penguatan pasar dalam negeri guna memperluas partisipasi masyarakat diperlukan agar visi Indonesia menjadi negara maju seperti tercantum dalam Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) tercapai.
Dalam MP3EI, partisipasi masyarakat dibutuhkan di bidang investasi, produksi, perdagangan, dan jasa pariwisata. Partisipasi masyarakat ini akan turut mendorong terwujudnya Indonesia menjadi negara dengan kekuatan 12 besar dunia pada 2025 dengan PDB sebesar US$ 3,8-4,5 triliun dan pendapatan per kapita sebesar US$ 13-16 ribu. Sedangkan pada 2045, Hatta memaparkan, Indonesia diharapkan menjadi kekuatan ekonomi delapan besar, melalui pertumbuhan ekonomi yang tinggi yang inklusif dan berkelanjutan.
"Jadi MP3EI membutuhkan partisipasi wirausaha nasional untuk meningkatkan nilai tambah sumber daya alam (SDA) memudahkan distribusi dan pemasaran barang, dan meningkatnya kemampuan SDM dalam berbagai kegiatan ekonomi di tingkat nasional dan global," kata Hatta.
Selain penguatan pasar dalam negeri, menurut Hatta, peningkatan partisipasi masyarakat juga dilakukan dengan cara mengamankan kepentingan nasional dalam pelaksanaan perjanjian kerja sama internasional (free trade agreement/FTA) dan pengembangan kewirausahan termasuk job creation.
Pentingnya Daya Saing
Menurut Hatta, pengalaman krisis moneter 1997 dan krisis global 2008 menjadi pelajaran bagi Indonesia untuk meningkatkan daya saing produk dan kemampuan pemasaran bagi wirausaha nasional.
Masalahnya, berbagai fenomena menunjukkan bahwa pemasaran ekspor Indonesia masih banyak melalui trading company milik negara ketiga. Perjanjian perdagangan masih berbasis FOB untuk ekspor dan CIF untuk impor, yang berarti surplus jasa transaksi dan transportasi jatuh ke pihak asing. Bahkan, tidak sedikit jalur pendistribusian d dalam negeri dikuasai oleh perusahaan multinasional.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




