Geng Kriminal Serbu Penjara, Haiti Berlakukan Kondisi Darurat
Senin, 4 Maret 2024 | 17:10 WIB
Port Au Prince, Beritasatu.com – Geng kriminal bersenjata pada Minggu (3/3/2024) pagi waktu setempat, menyerbu penjara terbesar di Haiti, dan menyebabkan pelarian massal para tahanan di sana. Insiden tersebut telah menewaskan 10 orang, dan mendorong pemerintah Haiti memberlakukan status darurat negara selama 72 jam dan juga pemberlakuan jam malam.
Mengutip laporan media setempat Haiti pada Senin (4/3/2024), dikabarkan bahwa geng bersenjata menyerbu penjara terbesar di Haiti itu pada Minggu pagi dan sedikitnya 3.600 narapidana telah berhasil melarikan diri.
Media setempat juga melaporkan satu penjara lainnya, yang lebih kecil, juga diserbu geng bersenjata lainnya.
Kantor berita Spanyol EFE melaporkan, jumlah korban tewas kemungkinan akan bertambah, meskipun pemerintah setempat belum mengonfirmasi apapun mengenai situasi tersebut.
Polisi telah diperintahkan untuk menggunakan segala cara yang legal untuk menegakkan jam malam yang diberlakukan oleh pihak berwenang.
Haiti telah lama berada dalam krisis politik dan sosial yang meningkat setelah pembunuhan Presiden Jovenel Moise pada 7 Juli 2021.
Negara tersebut mengalami peningkatan aktivitas kelompok kriminal yang belum pernah terjadi sebelumnya, sementara situasi kemanusiaan di sana semakin memburuk akibat bencana alam seperti, banjir besar, hujan lebat dan gempa bumi.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




