Ini Jejak Pelarian Buronan Nomor 1 Thailand yang Ditangkap di Bali
Senin, 3 Juni 2024 | 16:36 WIB
Bangkok, Beritasatu.com - Buronan nomor 1 Chaowalit "Paeng Nanod" Thongduang diitangkap di Bali pada Kamis pekan lalu oleh polisi Indonesia karena mengedarkan narkoba, menggunakan KTP palsu dan menyerang wanita.
Buronan berusia 37 tahun itu melarikan diri saat sedang menjalani hukuman di Penjara Nakhon Si Thammarat karena percobaan pembunuhan dan menghadapi sejumlah dakwaan lain dalam kasus lain, termasuk kepemilikan senjata api.
Chaowalit melarikan diri dari Rumah Sakit Maharaj Nakhon Si Thammarat pada 22 Oktober 2023 saat dibawa ke sana untuk perawatan gigi. Meskipun terjadi perburuan besar-besaran, ia berhasil melarikan diri dari Thailand dengan speedboat.
Polisi Thailand sempat melacaknya hingga ke tempat persembunyian di Pegunungan Banthad di Trang pada 8 November 2023. Saat upaya penangkapan dilakukan, Chaowalit melakukan perlawanan dan terjadi baku tembak. Ia berhasil lolos dari penangkapan dan memilih jalur pegunungan sebagai rute pelariannya, dengan melintasi Provinsi Phatthalung, Trang dan Satun.
Dalam pelariannya, Chaowalit sempat merilis video yang mengeklaim dia diperlakukan tidak adil oleh sistem peradilan.
Kepada pihak delegasi Thailand termasuk Menteri Kehakiman Tawee Sodsong, Chaowalit mengaku, ia sudah berada di tiga hingga empat negara sebelum akhirnya tertangkap.
Chaowalit mengaku, saat berada di Indonesia ia memperoleh KTP palsu dengan identitas berasal dari Aceh. Menurutnya, KTP tersebut didapat dari pemilik kondominium tempatnya menginap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 15 Mei 2026




