Terpidana Mati Mary Jane Veloso Jadi Mentor untuk Narapidana pada Kegiatan Membatik
Jumat, 22 November 2024 | 17:05 WIB
Gunungkidul, Beritasatu.com - Kepala Lapas (Kalapas) Perempuan Kelas II Yogyakarta Evi Loliancy menyebut terpidana mati Mary Jane Fiesta Veloso atau Mary Jane Veloso merupakan warga negara Filipina menjadi mentor dalam hal membatik bagi narapidana di lapas perempuan Yogyakarta.
"Mary Jane menjadi mentor bagi temen-temennya dalam hal membatik," ungkap Kalapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta Evi Loliancy kepada awak media, Kamis (21/11/2024).
Evi Loliancy menyebut perubahan juga terjadi pada karakter dan sifat Mary Jane selama berada di lapas.
"Dia juga sekarang selain menjadi pribadi yang jauh lebih baik," lanjutnya.
Sementara itu, Kanwil Kemenhum DIY masih menunggu kebijakan resmi terkait mekanisme dan proses pemindahannya. Jika surat resmi belum ada, maka Mary Jane masih tetap harus menjalani pembinaan di LPP kelas IIB Yogyakarta.
Pihak Kanwil Kemenhum DIY belum mengetahui pasti prosedur pemindahan narapidana narkotika ini. Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkum DIY menyebut pemindahan pidana Mary Jane harus menjalani proses pidana menurut undang-undang di negaranya.
"Kita menunggu surat, kita sifatnya (narapidana) titipan, kalau sudah ada surat resmi ya kita bebaskan dari LPP, tapi kalau belum ada surat resmi tentunya tetap akan kita laksanakan pembinaan di LPP," kata Kepala Bidang Pembinaan Bimbingan dan Teknologi Informasi Kemenkum DIY, Sambiyo.
Seperti diketahui, Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sucipto Yogyakarta pada 2010 kerena membawa narkotika jenis heroin seberat 2,5 kilogram. Mary Jane Veloso sempat akan dieksekusi mati pada 2015 yang lalu namun akhirnya dibatalkan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




