ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Terpidana Mati Sergei Atlaoui Bakal Dipulangkan ke Prancis, Pemerintah Tanda Tangani Kesepakatan Hari Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:49 WIB
SL
SL
Penulis: Surya Lesmana | Editor: LES
Serge Atlaoui, terpidana mati kasus narkoba di Indonesia.
Serge Atlaoui, terpidana mati kasus narkoba di Indonesia. (YouTube.com/Quest-France)

Jakarta, Beritasatu.com - Indonesia dan Prancis akan menandatangani kesepakatan penting terkait pemulangan Serge Atlaoui, seorang warga negara Prancis yang dijatuhi hukuman mati di Indonesia atas pelanggaran narkoba. 

Perjanjian Indonesia-Prancis ini dijadwalkan dilakukan pada Jumat (24/1/2025), melalui telekonferensi video antara Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra, dan Menteri Kehakiman Prancis Gerald Darmanin.

Serge Atlaoui telah mendekam di penjara Indonesia sejak tahun 2005 setelah terbukti menjadi ahli kimia di pabrik ekstasi di Jakarta yang mampu memproduksi hingga 100 kilogram pil ilegal setiap minggu. Namun, Atlaoui selalu menyangkal keterlibatannya, dengan alasan bahwa ia mengira sedang bekerja di pabrik akrilik.

ADVERTISEMENT

Pada tahun 2015, Atlaoui hampir dieksekusi bersama tujuh terpidana mati lainnya. Namun, ia mendapat penangguhan hukuman pada menit-menit terakhir. Setelah bandingnya terhadap hukuman mati ditolak oleh pengadilan Indonesia, Atlaoui kini tidak memiliki opsi hukum lain.

“Setelah pemindahan, sepenuhnya menjadi wewenang pemerintah Prancis apakah akan memberikan grasi atau menjatuhkan hukuman sesuai hukum Prancis,” jelas Yusril.

Menurut hukum Prancis, hukuman maksimum untuk kasus serupa adalah 30 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Kementerian Kehakiman Prancis terkait perkembangan ini.

Menteri Yusril Ihza Mahendra menyatakan bahwa pemulangan Serge Atlaoui ke Prancis diperkirakan pada 5 atau 6 Februari 2025. Pemerintah Prancis telah menyetujui beberapa syarat yang diajukan oleh Indonesia, termasuk penghormatan terhadap putusan pengadilan Indonesia. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon