ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Putri Elisabeth Belgia Terancam DO di Harvard Akibat Kebijakan Trump

Sabtu, 24 Mei 2025 | 19:53 WIB
SL
SL
Penulis: Surya Lesmana | Editor: LES
Putri Elizabeth dari Kerajaan Belgia.
Putri Elizabeth dari Kerajaan Belgia. (The Brussels Times/Istimewa)

Brussels, Beritasatu.com – Keluarga Kerajaan Belgia mengungkapkan kekhawatiran atas masa depan pendidikan Putri Elisabeth, pewaris takhta Belgia, yang terancam terganggu menyusul keputusan pemerintahan Donald Trump mencabut lisensi pendaftaran mahasiswa asing Universitas Harvard.

Putri Elisabeth (23 tahun), baru saja menyelesaikan tahun pertamanya dalam program Magister Kebijakan Publik di Harvard University, salah satu universitas paling bergengsi di Amerika Serikat. Namun, karier akademiknya kini berada dalam ketidakpastian akibat kebijakan imigrasi terbaru dari Gedung Putih.

Pada 22 Mei 2025, pemerintahan Trump mencabut hak Harvard untuk menerima mahasiswa asing baru, dan mengancam akan memperluas tindakan tersebut ke universitas-universitas lainnya. Mahasiswa asing yang kini terdaftar di Harvard terpaksa harus pindah ke kampus lain atau meninggalkan Amerika Serikat. Jika tidak, mereka akan dianggap sebagai penduduk ilegal.

ADVERTISEMENT

Meski seorang hakim federal telah memblokir sementara keputusan tersebut, situasi tetap tidak menentu. Harvard dan sejumlah lembaga pendidikan AS lainnya terus memperjuangkan hak mahasiswa internasional melalui jalur hukum.

Xavier Baert, Direktur Komunikasi Kerajaan Belgia, menyatakan bahwa pihak istana sedang menganalisis situasi dan belum memutuskan langkah berikutnya. "Kami menunggu situasi menjadi lebih stabil sebelum mengambil keputusan," ujar Baert.

Lore Vandoorne, juru bicara resmi kerajaan, menambahkan bahwa mereka mengikuti perkembangan kebijakan AS secara intensif dan menunggu kejelasan lebih lanjut dalam beberapa minggu ke depan.

Putri Elisabeth, yang sebelumnya menyelesaikan studi sejarah dan politik di Universitas Oxford, kini menjalani program pascasarjana di Harvard yang dirancang untuk mempersiapkan calon pemimpin masa depan di bidang pelayanan publik.

Universitas Harvard mengecam tindakan pemerintahan Trump sebagai ilegal dan bersifat pembalasan, menyusul penolakan universitas terhadap reformasi yang dinilai mengganggu kebebasan akademik.

Harvard pun mengajukan gugatan ke pengadilan federal di Boston terhadap beberapa lembaga dan pejabat tinggi pemerintahan, termasuk Departemen Keamanan Dalam Negeri, Kehakiman, dan Luar Negeri.

Presiden Harvard Alan Garber, menyatakan pihaknya akan terus memperjuangkan nasib mahasiswa internasional yang terdampak langsung oleh kebijakan tersebut.

"Kami tidak akan tinggal diam menghadapi ancaman terhadap kebebasan akademik dan integritas global kami," ujar Garber.

Seorang hakim federal menyatakan bahwa Harvard berpotensi mengalami kerugian yang besar dan tidak dapat diperbaiki jika larangan tersebut diterapkan sebelum proses hukum selesai. Namun, pemerintahan Trump dapat mengajukan banding, dan pertarungan hukum ini diperkirakan akan berlangsung panjang dan rumit.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Sebut Langgar Hukum, Harvard Lawan Larangan Mahasiswa Asing Trump

Sebut Langgar Hukum, Harvard Lawan Larangan Mahasiswa Asing Trump

INTERNASIONAL
Trump Akhirnya Larang Harvard Terima Mahasiswa Baru Asing

Trump Akhirnya Larang Harvard Terima Mahasiswa Baru Asing

INTERNASIONAL
Hakim Perpanjang Blokir Kebijakan Trump Batasi Mahasiswa Asing Harvard

Hakim Perpanjang Blokir Kebijakan Trump Batasi Mahasiswa Asing Harvard

INTERNASIONAL
Hakim AS Blokir Upaya Trump Larang Mahasiswa Asing ke Harvard

Hakim AS Blokir Upaya Trump Larang Mahasiswa Asing ke Harvard

INTERNASIONAL
Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional

Donald Trump Larang Harvard Terima Mahasiswa Internasional

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon