2 Negara Asia Tenggara Kena Larangan Trump ke AS, Siapa Saja?
Senin, 9 Juni 2025 | 17:17 WIB
Singapura, Beritasatu.com – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali memberlakukan larangan perjalanan internasional yang kini menyasar 19 negara, termasuk dua negara Asia Tenggara, yakni Myanmar dan Laos. Kebijakan ini mulai berlaku pada Senin (9/6/2025), dan menandai kembalinya kebijakan keras imigrasi dari masa jabatan pertamanya.
Langkah tersebut merupakan hasil dari tinjauan keamanan nasional yang diperintahkan Trump pada hari pertama masa jabatan keduanya. Melalui perintah eksekutif, ia meminta Departemen Luar Negeri AS untuk mengevaluasi sistem pemeriksaan imigrasi negara-negara lain dan melarang warga negara yang pemerintahnya dinilai sangat kurang dalam hal verifikasi.
Berbeda dari kebijakan kontroversial tahun 2017 yang dijuluki “larangan Muslim”, Trump kini menjustifikasi larangan tersebut atas alasan keamanan dan angka pelanggaran batas waktu visa yang tinggi dari warga negara-negara tersebut.
Meskipun menuai kritik, kebijakan ini kemungkinan akan ditegakkan melalui proses pengadilan. Larangan tersebut dikeluarkan bersamaan dengan tekanan domestik yang dihadapi Trump, mulai dari pertumbuhan lapangan kerja AS yang terendah dalam dua tahun, kritik tajam dari Elon Musk terhadap RUU Besar yang Indah, hingga meningkatnya kasus antisemitisme di AS.
Trump mengaitkan larangan ini dengan insiden pengeboman di Colorado oleh seorang warga negara Mesir. Namun, fakta bahwa Mesir tidak termasuk dalam daftar larangan menimbulkan tanda tanya atas konsistensi kebijakan tersebut.
“Larangan ini menarik bagi basis anti-imigrasi pendukung Trump dan memperkuat agenda politik America First,” ujar Thurgood Marshall Jr, mantan pejabat senior era Presiden Bill Clinton.
Dalam pengumumannya, Trump menyampaikan secara lugas, kalau Amerika tidak menginginkan mereka (negara yang dilarang).
Larangan ini sangat berdampak bagi Myanmar dan Laos, dua negara dengan hubungan emosional dan historis dengan AS. Meski pada 2024 hanya 11.000 dari total 72 juta pengunjung asing ke AS berasal dari dua negara tersebut, larangan ini tetap menciptakan ketegangan diplomatik dan sosial.
Rick Reece, warga Amerika yang bekerja di organisasi nonpemerintah Village Focus International di Laos sejak 1998, menyebut banyak warga Laos kini merasa kecewa. “Putra dan istri saya, pemegang paspor Laos, ingin mengunjungi AS. Namun, saya rasa itu tak akan terjadi dalam waktu dekat,” ujarnya.
Di Myanmar, Tatum Albertine, mantan pejabat Departemen Luar Negeri dan USAID mengatakan bahwa AS kehilangan momentum kepercayaan publik setelah gagal mengirim bantuan kemanusiaan pascagempa besar pada Maret. “Trump gagal total dalam misi USAID,” tegasnya.
Kebijakan ini juga memengaruhi negara Asia Tenggara lain, seperti Singapura, dengan penghentian wawancara visa pelajar dan perluasan verifikasi media sosial.
Sejumlah mahasiswa yang sudah diterima di universitas AS kini menghadapi ketidakpastian, baik soal keberangkatan awal maupun izin kembali ke AS setelah liburan. Kebijakan ini berpotensi memperkuat pengaruh Tiongkok di kawasan ASEAN, di saat AS justru mempersulit hubungan dengan mitra strategisnya sendiri.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




