ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Donald Trump Diminta Tarik Pasukan, Hakim Sebut Tindakannya Ilegal

Jumat, 13 Juni 2025 | 11:23 WIB
WT
WT
Penulis: Wahyu Sahala Tua | Editor: WS
Kerusuhan Los Angeles 2025 dipicu operasi ICE dan pengerahan Garda Nasional oleh Trump.
Kerusuhan Los Angeles 2025 dipicu operasi ICE dan pengerahan Garda Nasional oleh Trump. (AP Photo/Ethan Swope)

Jakarta, Beritasatu.com -  Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali menjadi sorotan setelah Pengadilan Federal menyebut tindakannya mengerahkan ribuan pasukan Garda Nasional ke Los Angeles,  California untuk meredam aksi demontrasi sebagai langkah ilegal. Hakim federal Charles Breyer menilai keputusan Trump melanggar Konstitusi AS, khususnya Amandemen Kesepuluh, karena dilakukan tanpa persetujuan negara bagian.

Menurut Breyer, pengerahan pasukan ke Los Angeles pada masa kerusuhan sosial tidak memiliki dasar hukum yang kuat. Ia menilai bahwa situasi saat itu bukan termasuk pemberontakan bersenjata atau terorganisir seperti yang dipersyaratkan dalam undang-undang federal. Bahkan, kehadiran militer dinilai memperparah ketegangan dan mengganggu tugas domestik Garda Nasional seperti penanganan kebakaran dan pengawasan narkotika.

Meski hakim federal telah menyatakan tindakan Donald Trump melanggar hukum, Pengadilan Banding Sirkuit Kesembilan pada Kamis (12/6/2025) memutuskan untuk menunda pelaksanaan putusan tersebut. Panel tiga hakim akan menggelar sidang lanjutan pada 17 Juni untuk mempertimbangkan kembali sengketa antara pemerintah pusat dan negara bagian California.

ADVERTISEMENT

Gubernur Gavin Newsom menyambut baik putusan awal dari pengadilan federal. Ia berharap ribuan anggota Garda Nasional bisa kembali menjalankan tugas-tugas penting seperti pengamanan perbatasan, penanggulangan fentanyl, serta pemeliharaan vegetasi hutan menjelang musim kebakaran.

Sementara itu, Donald Trump tetap membela keputusannya. Ia menyebut kondisi di Los Angeles kala itu "di luar kendali" dan pengerahan pasukan diperlukan demi menjaga ketertiban serta mendukung operasi imigrasi federal oleh ICE. 

Kasus ini memicu kembali perdebatan lama soal sejauh mana wewenang seorang presiden, seperti Donald Trump, dalam menggunakan kekuatan militer di dalam negeri. Departemen Kehakiman AS menilai pembatasan terhadap kebijakan militer presiden adalah tindakan yang berbahaya dan belum pernah terjadi sebelumnya. 

Mereka menegaskan bahwa hanya presiden yang berhak penuh mengambil keputusan militer sebagai panglima tertinggi.Namun di sisi lain, Jaksa Agung California Rob Bonta menyebut pengerahan pasukan tersebut sebagai bentuk militerisasi berlebihan. 

Ia menyebut Trump melangkahi prosedur hukum dan bertindak seolah-olah hukum federal bisa diterapkan tanpa batas dalam situasi domestik. Persidangan lanjutan akan menjadi ajang penting untuk menentukan apakah keputusan Donald Trump benar-benar melanggar konstitusi, atau justru merupakan bentuk kewenangan eksekutif yang sah dalam menjaga stabilitas nasional.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kerusuhan Kembali Pecah, Ini Sejarah Panjang Protes di Los Angeles

Kerusuhan Kembali Pecah, Ini Sejarah Panjang Protes di Los Angeles

INTERNASIONAL
LAPD Ungkap Kelompok Black Bloc di Balik Demo Rusuh Los Angeles

LAPD Ungkap Kelompok Black Bloc di Balik Demo Rusuh Los Angeles

INTERNASIONAL
Penjarahan Terjadi di Los Angeles, 100 Orang Lebih Ditangkap

Penjarahan Terjadi di Los Angeles, 100 Orang Lebih Ditangkap

INTERNASIONAL
Kenapa Terjadi Kerusuhan di Los Angeles? Begini Penyebabnya

Kenapa Terjadi Kerusuhan di Los Angeles? Begini Penyebabnya

INTERNASIONAL
Albanese Berang Wartawan Australia Kena Peluru Karet di Los Angeles

Albanese Berang Wartawan Australia Kena Peluru Karet di Los Angeles

INTERNASIONAL
Marinir AS Dikerahkan Trump untuk Atasi Kerusuhan Los Angeles

Marinir AS Dikerahkan Trump untuk Atasi Kerusuhan Los Angeles

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon