Bunuh Direktur RS Indonesia Gaza, Israel Langgar Hukum Internasional
Jumat, 4 Juli 2025 | 00:03 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta mengutuk serangan udara Israel di Gaza Utara, Palestina yang menggugurkan Direktur Rumah Sakit (RS) Indonesia Marwan Al-Sultan beserta keluarganya pada Rabu (2/7/2025) waktu setempat. Penyerangan itu sebagai kejahatan luar biasa (extraordinary) dan melanggar hukum Internasional.
"Israel terus menerus menunjukkan kejahatannya yang luar biasa. Mereka tidak tunduk pada hukum, juga tidak memiliki komitmen pada kemanusiaan,” kata Sukamta, Kamis (3/7/2025).
Sukamta menyebut aksi Israel tersebut menujukkan sikap nirempati. Fasilitas sipil, rumah sakit, maupun tenaga medis seharusnya boleh menjadi target serangan serangan militer.
Dia menegaskan serangan Israel ke RS Indonesia di Gaza melanggar hukum internasional, termasuk Konvensi Den Haag 1907, Konvensi Jenewa Keempat 1949, dan Protokol Tambahan I Tahun 1977 yang semuanya menjamin perlindungan rumah sakit dan tenaga medis dari serangan bersenjata.
"Saya mengutuk kebrutalan Israel ini dan menyerukan semua pihak berupaya menghentikan genosida yang dilakukan Israel," ungkapnya.
Sukamta juga menyoroti kebijakan pembatasan bantuan kemanusiaan yang hanya boleh disalurkan lewat Gaza Humanitarian Foundation (GHF).
Dia menilai hal tersebut merupakan bentuk dead trap lantaran terjadi penyerangan saat mengantre hingga ditemukan kandungan obat terlarang dalam bantuan makanan.
Sukamta mendorong pemerintah untuk bersikap tegas meminta PBB dan seluruh negara anggotanya agar mendesak Israel menghentikan serangan ke Palestina.
Dia berharap langkah diplomasi Presiden Prabowo Subianto, termasuk ke Arab Saudi dapat membantu upaya perdamaian di Gaza.
"Kami berharap kunjungan Pak Prabowo ke Arab Saudi dan kemudian menghadiri pertemuan BRICS di Brasil juga membawa misi utama untuk penghentian genosida di Palestina," kata dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




