Ikuti Jepang, China Tawarkan Warganya Rp 8,2 Juta untuk Punya Anak
Selasa, 29 Juli 2025 | 06:03 WIB
Beijing, Beritasatu.com - Pemerintah China menawarkan subsidi kepada rakyatnya sebesar US$ 500 atau sekira Rp 8,19 juta untuk setiap anak per tahun hingga usia tiga tahun. Langkah China ini mengikuti Jepang, yang juga memberikan subsidi pada warganya agar memiliki anak.
Subsidi itu diberikan di tengah ancaman krisis demografi yang mengancam negara terpadat kedua di dunia tersebut. Populasi negara tersebut telah menurun selama 3 tahun berturut-turut, dengan model demografi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan populasinya dapat turun dari 1,4 miliar saat ini menjadi 800 juta pada tahun 2100.
Subsidi nasional ini berlaku surut mulai 1 Januari, demikian dilaporkan stasiun televisi pemerintah Beijing, CCTV, mengutip keputusan Partai Komunis yang berkuasa dan Dewan Negara, Kabinet China.
"Ini adalah kebijakan nasional utama yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan publik. Kebijakan ini memberikan subsidi tunai langsung kepada keluarga di seluruh negeri, membantu mengurangi beban membesarkan anak," ungkap keterangan Kabinet China tersebut.
Tercatat angka kelahiran di China tahun lalu sekira 9,54 juta, setengah dari angka kelahiran pada 2016, tahun di mana China mengakhiri kebijakan satu anak yang telah berlaku selama lebih dari tiga dekade.
Populasi di China pun telah menurun sebesar 1,39 juta tahun lalu, dan China kehilangan mahkotanya sebagai negara terpadat di dunia, yang kini dipegang India, sejak 2023. Tingkat pernikahan juga berada pada rekor terendah, dengan banyak pasangan muda menunda memiliki bayi karena tingginya biaya pengasuhan anak dan kekhawatiran karier.
Para analis memperingatkan bahwa subsidi saja tidak akan membalikkan penurunan populasi China, atau meningkatkan kemerosotan pengeluaran domestik yang telah berlangsung lama. "Jumlah ini terlihat terlalu kecil untuk berdampak jangka pendek pada tingkat kelahiran atau konsumsi," kata ekonom China di Capital Economics, Zichun Huang.
"Namun, kebijakan ini menandai tonggak penting dalam hal pemberian bantuan langsung kepada rumah tangga dan dapat meletakkan dasar bagi lebih banyak transfer fiskal di masa mendatang," jelas dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




