ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

PBB Dukung Solusi Dua Negara Israel-Palestina, Netanyahu Menolak

Sabtu, 13 September 2025 | 11:25 WIB
HH
HH
Penulis: Harumbi Prastya Hidayahningrum | Editor: HP
Seorang ibu menangisi keluarganya yang tewas akibat serangan Israel di Khan Younis, Gaza selatan.
Seorang ibu menangisi keluarganya yang tewas akibat serangan Israel di Khan Younis, Gaza selatan. (AP/AP)

New York, Beritasatu.com - Majelis Umum PBB pada Jumat (12/9/2025) memberikan suara mayoritas mendukung solusi dua negara bagi konflik Israel-Palestina. Resolusi tersebut mendesak Israel berkomitmen pada pendirian negara Palestina, meski ditentang keras oleh Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu.

Dari 193 anggota, sebanyak 142 negara menyetujui resolusi tidak mengikat yang mendukung Deklarasi New York, 10 negara menolak, dan 12 abstain. Deklarasi ini menetapkan rencana bertahap untuk mengakhiri konflik yang sudah berlangsung hampir 80 tahun.

Beberapa jam sebelum pemungutan suara, Netanyahu menegaskan sikapnya.

ADVERTISEMENT

“Tidak akan ada negara Palestina,” ujarnya saat menandatangani perjanjian perluasan permukiman di Tepi Barat, wilayah yang menurut Palestina seharusnya menjadi bagian dari negaranya.

“Tempat ini milik kami,” tambahnya.

Resolusi tersebut disponsori Prancis dan Arab Saudi yang sebelumnya memimpin konferensi tingkat tinggi soal solusi dua negara pada Juli 2025 lalu.

Duta Besar Palestina untuk PBB, Riyad Mansour menyebut dukungan global sebagai “kerinduan komunitas internasional untuk membuka pintu perdamaian.”

Mansour menegaskan, pihak yang masih mendorong perang harus mendengarkan suara akal sehat.

“Hari ini Majelis Umum mengirim pesan luar biasa, jalan menuju solusi adalah perdamaian, bukan penghancuran,” katanya.

Palestina berharap sedikitnya 10 negara lagi akan mengakui negara Palestina, menambah lebih dari 145 negara yang sudah memberikan pengakuan.

Sebaliknya, Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon menilai resolusi itu hanyalah “sandiwara” yang menguntungkan Hamas.

“Deklarasi sepihak ini tidak akan dikenang sebagai langkah menuju perdamaian, hanya isyarat kosong yang melemahkan kredibilitas majelis ini,” ujarnya.

Amerika Serikat, sekutu dekat Israel juga menolak resolusi tersebut. Penasihat Misi AS, Morgan Ortagus menyebutnya “aksi publisitas yang salah arah” dan menegaskan resolusi itu justru menjadi hadiah bagi Hamas.

Deklarasi tersebut tidak hanya menyerukan pengakuan negara Palestina, tetapi juga menetapkan langkah konkret, antara lain:

  1. Mengutuk serangan Hamas terhadap warga sipil Israel pada 7 Oktober 2023, yang menewaskan sekitar 1.200 orang.
  2. Mengecam serangan Israel di Gaza yang menurut Kementerian Kesehatan Gaza menewaskan lebih dari 64.000 warga Palestina.
  3. Membayangkan Otoritas Palestina memimpin seluruh wilayah Palestina dengan dukungan komite administratif transisi.
  4. Mendesak Hamas mengakhiri kekuasaan di Gaza dan menyerahkan persenjataannya.
  5. Mendukung pembentukan misi stabilisasi internasional sementara di bawah naungan PBB untuk melindungi warga sipil Palestina, memantau gencatan senjata, dan menjamin keamanan bagi kedua pihak.

Perang Gaza yang sudah berlangsung hampir 2 tahun dipastikan akan menjadi isu utama dalam sidang tahunan Majelis Umum PBB pada 22 September 2025 mendatang. Dengan resolusi ini, tekanan internasional terhadap Israel semakin menguat, sementara Palestina memperoleh dukungan baru dalam perjuangannya mendirikan negara merdeka.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Jepang Dukung Solusi 2 Negara tetapi Tak Mau Akui Palestina

Jepang Dukung Solusi 2 Negara tetapi Tak Mau Akui Palestina

INTERNASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon