Tipu Lazada Hingga Rp 1 Miliar, Pria Singapura Ditangkap
Jumat, 20 Agustus 2021 | 13:21 WIB
Singapura, Beritasatu.com- Seorang pria berusia 39 tahun telah ditangkap karena diduga menipu platform e-commerce Lazada senilai lebih dari S $100.000 (Rp 1,05 miliar).
Dalam siaran pers, seperti dikutip CNA, Kamis (19/8/2021), kepolisian Singapura mengaku menerima laporan dugaan aktivitas penipuan di platform e-commerce tersebut.
"Seorang penjual menyamar sebagai pembeli dan diduga menipu Lazada lebih dari S $100.000 dengan menyalahgunakan pembayaran voucher dan skema pengembalian uang pembeli," kata pihak berwenang.
Melalui investigasi lanjutan dan kerja sama erat dengan Lazada, petugas dari Departemen Urusan Komersial menetapkan identitas pria tersebut.
Tersangka ditangkap pada 18 Agustus di sekitar Jalan Silat di Bukit Merah. Komputer desktop, ponsel, dan kartu SIM yang digunakan untuk memfasilitasi kegiatan penipuannya disita.
Siapapun yang terbukti bersalah melakukan kecurangan dapat dipenjara hingga 10 tahun dan didenda.
"Polisi mengambil sikap tegas terhadap orang-orang yang mungkin terlibat dalam penipuan dan penipuan, dan pelakunya akan ditangani sesuai dengan hukum," kata kepolisian Singapura.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
PM China Li Qiang Temui Sederet CEO AS, Siapa Saja?




