Kelompok Bantuan Internasional Hentikan Operasional di Tigray
Senin, 10 Januari 2022 | 12:24 WIB
Adis Ababa, Beritasatu.com- Badan-badan bantuan internasional telah menangguhkan operasional di sebagian wilayah Tigray, Etiopia. Seperti dilaporkan Al Jazeera, Minggu (9/1/2022), penangguhan dilakukan setelah serangan udara mematikan di kamp bagi orang-orang yang terlantar akibat perang.
Pada Minggu (10/1), Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) bahwa serangan di kota Dedebit di barat laut Tigray telah menyebabkan sejumlah korban sipil termasuk kematian.
"Mitra kemanusiaan menangguhkan kegiatan di daerah itu karena ancaman serangan pesawat tak berawak yang sedang berlangsung," katanya.
Baca Juga: Dikepung Pemberontak Tigray, PM Etiopia Desak Rakyat Berkorban
Pekerja bantuan dan Front Pembebasan Rakyat Tigray (TPLF) mengatakan pada hari Sabtu bahwa serangan itu telah menewaskan 56 orang. Tidak mungkin untuk memverifikasi klaim secara independen karena akses ke Tigray yang dilanda perang dibatasi dan tetap di bawah pemadaman komunikasi.
Konflik meletus pada November 2020 antara pemerintah federal dan TPLF, yang mendominasi politik Etiopia selama hampir 30 tahun sebelum Perdana Menteri Abiy Ahmed berkuasa pada 2018.
Wilayah Tigray adalah salah satu dari 10 negara bagian federal semi-otonom yang diatur menurut garis etnis di Etiopia. Sebagian besar wilayah merupakan rumah bagi orang-orang Tigray yang membentuk sekitar 6% dari populasi Etiopia yang berjumlah lebih dari 110 juta jiwa.
Baca Juga: Pemerintah Etiopia Tuduh Pemberontak Tigray Bunuh 100 Orang di Kombolcha
Serangan udara itu terjadi beberapa jam setelah pemerintah Ethiopia pada hari Jumat mengumumkan amnesti bagi beberapa pejabat senior dari TPLF dan para pemimpin oposisi terkemuka lainnya dalam upaya untuk mendorong "rekonsiliasi nasional".
OCHA menyatakan kurangnya pasokan penting, terutama pasokan medis dan bahan bakar, sangat mengganggu respons terhadap yang terluka, dan [telah] menyebabkan kehancuran total sistem kesehatan di Tigray.
"Intensifikasi serangan udara mengkhawatirkan, dan kami sekali lagi mengingatkan semua pihak yang berkonflik untuk menghormati kewajiban mereka di bawah hukum humaniter internasional," katanya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




