Tahanan Guantanamo Kasus 11 September Dipulangkan ke Arab Saudi
Selasa, 8 Maret 2022 | 08:08 WIB
Washington, Beritasatu.com - Seorang pria, yang dituduh sebagai kemungkinan pembajak ke-20 dalam serangan 11 September 2001, telah dipulangkan ke Arab Saudi setelah ditahan selama dua dasawarsa di Teluk Guantanamo, kata Departemen Pertahanan AS, Senin (7/3/2022).
Mohammad Mani Ahmad al-Qahtani direpatriasi ke Saudi setelah dewan peninjau pada Juni menetapkan, pria berusia 46 tahun itu tidak lagi menjadi ancaman berat bagi keamanan nasional Amerika Serikat, kata Dephan AS melalui pernyataan.
"Amerika Serikat menghargai kesediaan Arab Saudi dan mitra-mitra lainnya untuk mendukung upaya yang sedang dijalankan AS menuju proses yang hati-hati dan menyeluruh dalam mengurangi tahanan secara bertanggung jawab dan pada akhirnya menutup fasilitas Guantanamo Bay," bunyi pernyataan itu.
Baca Juga: Jenderal Pendiri Penjara Guantanamo Sesali Perbuatannya
Menurut data Dephan AS terkait tahanan Guantanamo, al-Qahtani dilatih oleh Al Qaeda dan pria itu pada 4 Agustus 2001 tidak berhasil masuk ke Amerika Serikat untuk mengambil bagian dalam serangan 11 September.
Secara keseluruhan, ada 38 tahanan yang masih disekap di Teluk Guantanamo.
Di antara mereka, 19 orang memenuhi syarat untuk dipindahkan dan tujuh orang sudah bisa dimasukkan ke dalam daftar Dewan Peninjauan Periodik.
Selain itu, 10 orang masuk ke daftar proses peradilan yang dijalankan komisi militer dan dua tahanan telah didakwa oleh komisi militer.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




