ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Densus Antiteror Awasi 5 WNI Fasilitator Keuangan ISIS

Rabu, 11 Mei 2022 | 11:22 WIB
WM
WM
Penulis: Willy Masaharu | Editor: WM
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo (Antara)

Jakarta, Beritasatu.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan pemantauan terhadap 5 WNI yang dijatuhkan sanksi oleh Amerika Serikat yang disebut sebagai jaringan fasilitator keuangan ISIS yang beraktivitas di Indonesia, Suriah, dan Turki.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pihaknya telah mendapatkan identitas kelima orang tersebut, dua di antaranya pernah diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 Antiteror.

Baca Juga: Soal Ringkus Teroris, Densus 88 Tak Pandang Bulu

"Yang diproses hukum di Indonesia oleh Densus 88 ada dua orang," kata Dedi, kepada wartawan di Jakarta, Rabu (11/5/2022).

ADVERTISEMENT

Ia menyebutkan, dua orang tersebut, yakni Ari Kardian, status sudah dibebaskan terkait kasus memfasilitasi pengiriman orang ke Suriah.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon