ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Polemik UAS, Setara Institute: Singapura Negara yang Ketat Jaga Kerukunan

Rabu, 18 Mei 2022 | 13:28 WIB
YP
FS
Penulis: Yustinus Patris Paat | Editor: FFS
Ustaz Abdul Somad.
Ustaz Abdul Somad. (Profil Dan Biodata Ustadz)

Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos memahami sikap Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke negara tersebut dengan alasan dianggap penceramah agama radikal dan ekstrim serta merendahkan umat agama lain. Tigor mengatakan, penilaian Singapura atas UAS bisa saja diperdebatkan, namun Singapura adalah negara multiras dan multireligi yang sangat ketat dalam menjaga kerukunan sosial.

"Harus diketahui Singapura adalah negara yang dikenal keras menjaga kerukunan sosial dan cepat bertindak mencegah potensi keributan," ujar Tigor saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).

Baca Juga: Singapura Sebut UAS Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi

Tigor mengatakan kehadiran penceramah agama yang dianggap radikal meski hanya kunjungan sosial bisa menjadi preseden buruk bagi Singapura karena dianggap permisif. Hal tersebut, kata dia, yang membuat Singapura termasuk Malaysia serta Brunei Darussalam praktis tidak ada serangan teroris.

ADVERTISEMENT

Di Malaysia, kata Tigor pernah terjadi satu kali aksi teror. Padahal cukup banyak warga negera Malaysia yang bergabung dengan Al Qaeda dan ISIS.

"Pencegahan terorisme harus mulai dari hulu, yaitu intoleransi dan paham agama yang picik. Membangun penerimaan perbedaan dan moderasi beragama tidaklah mudah. Di sini menjadi urgen untuk melakukan filterisasi penceramah agama dan materi yang disampaikan kepada audiens. Sebelum semuanya terlambat," jelas Tigor.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Mengaku Dideportasi dari Singapura

Tigor juga mengingatkan, Singapura adalah sebuah negara berdaulat dan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apa yang menjadi kepentingan nasionalnya. Menurut dia, tanpa perlu menjelaskan, Singapura bisa saja menolak kunjungan seorang warga negara (WN) asing meskipun itu seorang penceramah agama seperti UAS.

"Dalam pergaulan internasional menjadi kewenangan penuh sebuah negara untuk mengizinkan atau menolak kedatangan seorang WN asing melintasi batas teritorinya. WN asing itu selain harus memenuhi prosedur teknis juga tidak bertentangan dengan kebijakan sosial politik dari negara tersebut," ungkap dia.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

21 Tahun Tsunami, UAS ke Aceh Bawa 1 Ton Rendang untuk Korban Banjir

21 Tahun Tsunami, UAS ke Aceh Bawa 1 Ton Rendang untuk Korban Banjir

NUSANTARA
UAS Tak Percaya Gubernur Riau Abdul Wahid Korupsi

UAS Tak Percaya Gubernur Riau Abdul Wahid Korupsi

NASIONAL
Pesan UAS ke Gubernur Riau Abdul Wahid yang kena OTT KPK

Pesan UAS ke Gubernur Riau Abdul Wahid yang kena OTT KPK

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon