Polemik UAS, Setara Institute: Singapura Negara yang Ketat Jaga Kerukunan
Rabu, 18 Mei 2022 | 13:28 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Setara Institute Bonar Tigor Naipospos memahami sikap Singapura menolak kedatangan Ustaz Abdul Somad (UAS) ke negara tersebut dengan alasan dianggap penceramah agama radikal dan ekstrim serta merendahkan umat agama lain. Tigor mengatakan, penilaian Singapura atas UAS bisa saja diperdebatkan, namun Singapura adalah negara multiras dan multireligi yang sangat ketat dalam menjaga kerukunan sosial.
"Harus diketahui Singapura adalah negara yang dikenal keras menjaga kerukunan sosial dan cepat bertindak mencegah potensi keributan," ujar Tigor saat dihubungi, Rabu (18/5/2022).
Baca Juga: Singapura Sebut UAS Sebarkan Ajaran Ekstremis dan Segregasi
Tigor mengatakan kehadiran penceramah agama yang dianggap radikal meski hanya kunjungan sosial bisa menjadi preseden buruk bagi Singapura karena dianggap permisif. Hal tersebut, kata dia, yang membuat Singapura termasuk Malaysia serta Brunei Darussalam praktis tidak ada serangan teroris.
Di Malaysia, kata Tigor pernah terjadi satu kali aksi teror. Padahal cukup banyak warga negera Malaysia yang bergabung dengan Al Qaeda dan ISIS.
"Pencegahan terorisme harus mulai dari hulu, yaitu intoleransi dan paham agama yang picik. Membangun penerimaan perbedaan dan moderasi beragama tidaklah mudah. Di sini menjadi urgen untuk melakukan filterisasi penceramah agama dan materi yang disampaikan kepada audiens. Sebelum semuanya terlambat," jelas Tigor.
Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Mengaku Dideportasi dari Singapura
Tigor juga mengingatkan, Singapura adalah sebuah negara berdaulat dan memiliki kewenangan penuh untuk menentukan apa yang menjadi kepentingan nasionalnya. Menurut dia, tanpa perlu menjelaskan, Singapura bisa saja menolak kunjungan seorang warga negara (WN) asing meskipun itu seorang penceramah agama seperti UAS.
"Dalam pergaulan internasional menjadi kewenangan penuh sebuah negara untuk mengizinkan atau menolak kedatangan seorang WN asing melintasi batas teritorinya. WN asing itu selain harus memenuhi prosedur teknis juga tidak bertentangan dengan kebijakan sosial politik dari negara tersebut," ungkap dia.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




