Polisi Gerebek Judi Sabung Ayam di Bekasi, 70 Orang Ditangkap
Senin, 22 Juli 2024 | 00:07 WIB
Bekasi, Beritasatu.com - Sebanyak 70 orang tertangkap basah sedang bermain judi sabung ayam di Jalan Raya Legok, Kelurahan Jatimekar, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (21/7/2024).
Para pemain dan penonton judi sabung ayam yang berada di lokasi kocar-kacir saat mengetahui penggerebekan yang dilakukan polisi. Mereka panik dan berupaya melarikan diri.
Kanit 2 Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Bara Libra mengatakan, puluhan orang yang ditangkap, antara lain penyelenggara, pemain, dan penonton sabung ayam.
Hasil interograsi awal, kata dia, praktik sabung ayam ini telah berjalan selama satu bulan. Lokasi sabung ayam juga tersembunyi.
"Tempatnya cukup tersembunyi ya dan tertutup. Jadi lokasi ini juga ditutupi seng-seng. Padahal ini sebenarnya tempat terbuka," jelas Bara kepada wartawan.
"Jadi ini modusnya memang sabung ayam itu diselenggarakan panitia, kemudian untuk taruhan yang dilakukan oleh para penonton dengan pemain atau pemilik ayam," tambahnya.
Selain menangkap 70 orang, polisi juga membawa barang bukti berupa peralatan yang digunakan untuk judi sabung ayam, termasuk motor-motor yang ada di lokasi.
Selanjutnya, polisi akan melakukan penyelidikan terkait praktik judi sabung ayam ini. "Kami interogasi karena masih bercampur antara penyelenggara yang ikut bermain dan yang menonton," ungkap Bara.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




