ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Balita Korban Penyiksaan di Daycare Depok Akan Diberikan Pendampingan Psikologis

Jumat, 2 Agustus 2024 | 15:00 WIB
AC
MF
Penulis: Agnes Valentina Christa | Editor: DIN
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyebut akan memberikan pendampingan psikologis pada anak atau korban kekerasan dari Daycare Wensen School Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2024.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyebut akan memberikan pendampingan psikologis pada anak atau korban kekerasan dari Daycare Wensen School Depok, Jawa Barat, Jumat, 2 Agustus 2024. (Beritasatu.com/Agnes Valentina Christa)

Jakarta, Beritasatu.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian PPPA) menyebut akan memberikan pendampingan psikologis pada anak atau korban kekerasan dari Daycare Wensen School Depok, Jawa Barat. Hal ini disampaikan secara langsung saat mendatangi Polres Metro Depok, Jumat (2/8/2024).

"Ini terkait dengan pendampingan psikososialnya untuk mulai dari pengobatan kita pastikan hingga pemulihan fisik dan psikis anak korban dan Kementerian PPPA Atwirlany Ritonga kepada awak media siang ini.

Atwirlany Ritonga menyampaikan pendampingan psikologis ini telah dimulai oleh Kementerian PPPA sejak Kamis lalu. Adapun tahapan awal yang telah dilakukan adalah pendampingan psikologis assessment awal pada korban. "Hari ini kita jadwalkan untuk pendampingan psikologis pada anak secara mendalam," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Terkait hasil assessment awal tersebut, Atwirlany Ritonga menuturkan pada umumnya kondisi korban atau amal terlihat masih seperti biasa atau normal, tetapi dia juga menyatakan terlihat pada korban memerlukan support tertentu demi tumbuh kembang anak. Ia pun menyatakan Kementerian PPPA akan mendampingi dan memperdalam psikis dari anak tersebut, apakah ada kemungkinan terjadi depresi ataupun tidak.

"Berdasarkan hasil wawancara dan observasi terhadap keluarga dan anak korban pada prinsipnya umumnya (anak) terlihat biasa, tetapi, kita harus menyusuri lagi apakah ada trauma," paparnya.

"Sejauh ini yang terlihat di assessment awal anak terlihat ceria hanya saja mungkin ada support-support yang perlu dibantu karena mengingat anak masih dalam tumbuh kembang yang dini sekali mengingat umur antara 1-2 tahun," lanjutnya lagi.

Sementara itu, mengingat pelaku tengah dalam kondisi hamil atau mengandung, dia menyatakan hingga hari ini belum dipastikan apakah Kementerian PPPA akan memberikan pendampingan psikologis pada pelaku atau tidak. Dia menyatakan pemeriksaan mungkin akan diperlukan tergantung kebutuhan dari proses penyidikan yang dilakukan Polresta Depok.

"Apabila memang diperlukan nanti kita akan hadirkan sisi ahli ataupun pemeriksaan visum dan lain sebagainya yang bisa mendukung proses penyidikan untuk bisa lebih cepat, tentu kami akan dukung," imbuhnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon