ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Berawal Saling Ejek di Media Sosial, Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dibacok

Jumat, 30 Agustus 2024 | 18:58 WIB
R
IC
Penulis: Riza | Editor: CAH
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan yang diduga dilakukan pelajar SMP terhadap pelajar lain di Sukabumi.
Polisi memperlihatkan barang bukti kasus pembacokan yang diduga dilakukan pelajar SMP terhadap pelajar lain di Sukabumi. (Beritasatu.com/Riza)

Sukabumi, Beritasatu.com - Polisi menetapkan dua pelajar sekolah menengah pertama (SMP) berinisial SM (16) dan BM (14) menjadi anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Keduanya menjadi tersangka dalam kasus pembacokan hingga tewas seorang siswa SMP berinisial GP (15) di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Kedua ABH tersebut terancam 15 tahun penjara. 

Kapolres Sukabumi AKBP Samian mengatakan kedua tersangka berhasil ditangkap kurang dari delapan jam sejak pembacokan sadis itu terjadi pada Rabu (28/8/2024).

"Kami mengungkap kasus ini berdasarkan informasi dari masyarakat dan ciri-ciri pelaku yang didapatkan," kata Samian. Jumat (30/8/2024). 

ADVERTISEMENT

Adapun kronologinya, saat itu korban bersama lima temannya bertemu rombongan ABH di gang menuju rumahnya di Kampung Cicewol RT 02/01 Desa Mekarsari, Kecamatan Cicurug.

Kedua ABH berboncengan sepeda motor, satu orang menjadi joki dan satu lainnya eksekutor pembacokan menggunakan celurit.

"Kemudian dilakukan pengajaran oleh kelompok siswa dari sekolah lainnya. Nahas korban jatuh kemudian dilakukan pembacokan," tuturnya. 

Sementara itu, untuk motifnya sendiri kedua kelompok pelajar tersebut awalnya saling ejek di media sosial. Kemudian kelompok pelajar ABH mengincar kelompok korban sehingga terjadilah pembacokan hingga menyebabkan meninggal dunia. 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon