ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

3 Santriwati Jadi Korban Pencabulan Ayah dan Anak di Bekasi, Polisi Duga Masih Ada Korban Lain

Minggu, 29 September 2024 | 00:09 WIB
RS
DM
Penulis: Rino Fajar Setiawan | Editor: DM
Ilustrasi
Ilustrasi

Bekasi, Beritasatu.com - Polisi menyebutkan ada tiga orang yang melaporkan terkait kasus pencabulan sejumlah santriwati oleh ayah dan anak di Desa Karang Mukti, Kecamatan Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Terbaru, polisi telah menetapkan ayah dan anak itu sebagai tersangka.

"Hingga per hari ini sebenarnya ada tiga (orang). Namun kami masih tetap mendalami apabila memang masih ada korban-korban lain yang masih belum kita data kan, atau mungkin belum melaporkan, ya kami masih mengumpulkan bukti-bukti tersebut. Namun, perhari ini masih tiga orang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kompol Sang Ngurah Wiratama kepada wartawan, Sabtu (28/9/2024).

Dia mengatakan, ketiga korban yang melapor masih berusia 15 tahun. Pihaknya menduga masih ada korban lainnya yang belum melaporkan aksi bejat ayah dan anak itu ke polisi.

ADVERTISEMENT

"Hasil visum sudah keluar, sudah juga menyatakan memang adanya perbuatan tersebut," ucap Wira.

Kini, kedua tersangka yakni S dan MHS kini telah ditahan di Polres Metro Bekasi. "Per hari ini, dua orang sudah kami tetapkan jadi tersangka yang kemarin kita amankan. Tersangka jadi dua orang, yang pertama atas nama inisial S dan satu lagi inisial MHS," kata Wira.

Selain itu, polisi juga telah memeriksa delapan saksi. Para saksi ini merupakan teman-teman korban.

"Jadi memang saksi-saksinya teman korban juga. Kemudian beberapa siswa yang ada di sana itu sudah memberi keterangan kepada kami," ungkap Wira.

Kedua tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon