30.000 Kendaraan Padati Kawasan Puncak Bogor, Polisi Berlakukan Sistem Satu Arah
Sabtu, 25 Januari 2025 | 14:51 WIB
Bogor, Beritasatu.com - Satlantas Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah (one way) dari Puncak, Bogor, Jawa Barat menuju Jakarta mulai pukul 12.30 WIB.
Kebijakan ini diambil mengingat panjangnya antrean kendaraan wisatawan yang akan kembali ke Jakarta, yang terlihat mulai dari kawasan Riung Gunung hingga Gunung Mas.
Berdasarkan data unit traffic counting Satlantas, tercatat sebanyak 30.000 kendaraan memadati kawasan Jalur Puncak, Bogor.
Kasatlantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama menjelaskan, kebijakan sistem satu arah menuju Jakarta diberlakukan setelah sebelumnya pada pagi hari diterapkan sistem satu arah dari Jakarta menuju Puncak.
Langkah ini dilakukan untuk mengurai kemacetan akibat antrean kendaraan yang cukup panjang menuju Jakarta.
“Kami memberlakukan one way dari arah Cianjur menuju Jakarta, karena indikator menunjukkan antrean kendaraan sudah memanjang dari Gunung Mas hingga Riung Gunung,” ujar AKP Rizky Guntama kepada Beritasatu.com, Sabtu (25/1/2025).
Meskipun sistem satu arah sudah diterapkan, Rizky mengungkapkan bahwa pengendara masih akan mengalami perlambatan di beberapa titik kemacetan, seperti di Simpang Pasir Muncang, Megamendung, dan Pasar Cisarua.
Hingga siang hari ini, petugas Satlantas Polres Bogor mencatat sekitar 30.000 kendaraan memadati kawasan Puncak. Dari jumlah tersebut, sebanyak 20.000 kendaraan menuju kawasan Puncak, sementara 10.000 kendaraan lainnya dalam perjalanan dari Puncak menuju Jakarta.
Meski jumlah kendaraan ini cukup banyak, angka tersebut belum mencapai puncak tertinggi arus wisata. Diperkirakan, puncak kepadatan arus wisata akan terjadi pada Minggu pagi.
“Kemungkinan, jalur Puncak, Bogor akan lebih padat besok Minggu, dibandingkan hari ini. Sementara untuk puncak arus balik diperkirakan terjadi pada Rabu,” pungkas AKP Rizky.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




