Kasus Pagar Laut di Bekasi, Kades Bantah Terbitkan SHM Palsu
Kamis, 20 Februari 2025 | 19:10 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Bareskrim Polri memeriksa Kepala Desa Sagarajaya Abdul Rosyid terkait kasus pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat. Rosyid membantah menerbitkan sertifikat hak milik (SHM) palsu.
"Iya (tidak terlibat)," kata Rosyid kepada wartawan di Bareskrim Polri pada Kamis (20/2/2025).
Rosyid menyebut, dirinya baru saja dilantik menjadi kepala desa Sagarajaya 14 Agustus 2023 lalu. Dia mengaku tak mengetahui penerbitan SHM tersebut.
"Saya dilantik 14 Agustus 2023 jadi adanya dugaan pemalsuan ini saya kurang tahu," ujarnya.
Rosyid mengungkapkan, pihaknya membawa sejumlah barang bukti guna memperkuat alasannya bahwa tak terlibat penerbitan SHM palsu.
Sebelumnya, Bareskrim Polri menemukan 93 SHM palsu terkait kasus pagar laut di perairan Bekasi, Jawa Barat.
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, puluhan SHM palsu tersebut ada di Desa Sagarajaya.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




