Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap Polisi Saat Pesta Sabu
Jumat, 7 Maret 2025 | 13:38 WIB
Bandung Barat, Beritasatu.com – Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Barat (KBB) Riza Nasrul Falah Sopandi alias RNF ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Cimahi saat pesta narkoba jenis sabu-sabu. Riza diamankan bersama dua temannya dalam penggerebekan yang dilakukan di sebuah rumah kawasan Cililin.
Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto mengungkapkan, kedua rekan Riza merupakan teman kuliahnya. Salah satunya berprofesi sebagai pengacara, sedangkan satu lainnya adalah pemilik rumah tempat kejadian.
"Menurut keterangan mereka, ini teman satu kuliah. Salah satunya pengacara, kemudian pemilik rumah tersebut, dan satu lagi ketua Bawaslu Bandung Barat," ujar Tri Suhartanto dalam konferensi pers di Polres Cimahi, Jumat (7/3/2025).
Berawal dari Penangkapan Bandar Sabu
Tri menjelaskan penangkapan Riza bermula dari operasi polisi terhadap seorang bandar narkotika pada Rabu (5/3/2025) dini hari di Kampung Tanjung Sari, Desa Bongas, Kecamatan Cililin, KBB.
Saat polisi membekuk bandar tersebut, mereka juga menemukan tiga orang yang sedang menggunakan sabu-sabu. Ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap saat pesta sabu, setelah diperiksa, salah satu dari mereka ternyata adalah Riza Nasrul Falah Sopandi.
"Kami mengamankan tiga bandar dan kurir, yaitu SP, AP, dan EKS. Selain itu, kami juga menangkap tiga pengguna, yakni RNF, TY, dan RI," ungkapnya.
Ancaman Hukuman bagi Tersangka
Polisi menjerat para pengedar narkoba SP, AP, dan EKS dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Sementara itu, RNF alias Riza, TY, dan RI yang berstatus sebagai pengguna dikenakan Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 127 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
"Para pengedar terancam hukuman penjara minimal 5 tahun hingga seumur hidup serta denda Rp 1 miliar hingga Rp 10 miliar. Sementara pemakai terancam hukuman penjara maksimal 4 tahun," pungkas Tri terkait ketua Bawaslu Bandung Barat ditangkap.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




