DPR Desak Izin Praktik Dokter Cabul di Garut Dicabut Seumur Hidup
Rabu, 16 April 2025 | 11:00 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Putih Sari mendesak aparat penegak hukum agar segera bertindak tegas terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Kasus dokter kandungan cabuli ibu hamil di Garut ini terjadi saat pemeriksaan ultrasonografi (USG) terhadap seorang ibu hamil.
Menurut Putih Sari, oknum dokter tersebut harus diberi sanksi berat, mulai dari pencabutan permanen surat tanda registrasi (STR), hingga dijatuhi hukuman pidana maksimal.
"Saya sangat setuju jika STR dokter yang melakukan pelecehan dicabut seumur hidup. Mereka telah menyalahgunakan ilmu kedokteran yang diperoleh dengan susah payah," ujar Putih kepada wartawan, Rabu (16/4/2025).
Putih menyayangkan tindakan tidak bermoral yang dilakukan oleh pelaku, yang menurutnya telah mencoreng nama baik profesi dokter—sebuah profesi mulia yang erat kaitannya dengan kemanusiaan.
"Profesi dokter adalah profesi yang mulia karena menyangkut keselamatan manusia dan sangat dibutuhkan masyarakat. Namun, tindakan tidak manusiawi dan tidak bermoral seperti ini mencoreng reputasi itu," tegas Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut.
Ia menilai kasus pelecehan seksual oleh tenaga medis merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang yang tidak dapat ditoleransi, sehingga pencabutan hak praktik seumur hidup sangat layak dilakukan.
Selain itu, Putih juga mendorong Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem layanan kesehatan nasional. Menurutnya, langkah ini penting untuk mencegah terulangnya pelanggaran hukum dan etik serupa.
"Evaluasi menyeluruh penting dilakukan agar tidak ada celah bagi terjadinya pelanggaran hukum maupun etik di masa depan. Proses hukum terhadap pelaku juga harus dilakukan secara transparan dan tuntas," tutup Putih.
Sebelumnya, publik dihebohkan dengan video rekaman CCTV yang memperlihatkan dugaan pelecehan seksual oleh seorang dokter kandungan di Garut, Jawa Barat. Aksi dokter kandungan cabuli ibu hamil di Garut itu terjadi saat pemeriksaan USG terhadap pasien perempuan di sebuah klinik swasta.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat seorang dokter yang belakangan diketahui berinisial SF, diduga melakukan pelecehan hingga membuat pasien menunjukkan ekspresi tidak nyaman. Hingga kini, belum dapat dipastikan waktu pasti terjadinya insiden tersebut.
Kepala Dinas Kesehatan Garut, Leli Yuliana, mengatakan kejadian tersebut diduga terjadi pada 2024 dan bukan di fasilitas kesehatan milik pemerintah. Namun, dokter SF diketahui pernah bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Garut dan sempat bertugas di RS Malangbong.
Sementara itu, Polres Garut menyatakan masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus dokter kandungan cabuli ibu hamil di Garut, dengan mengumpulkan bukti-bukti, termasuk kronologi dan lokasi kejadian berdasarkan video yang beredar.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




