ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Vasektomi Syarat Bansos, Dedi Mulyadi dan MUI Jabar Beda Pandangan

Sabtu, 3 Mei 2025 | 18:52 WIB
ES
H
Penulis: Elan Suherlan | Editor: HE
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Beritasatu.com/Elan Suherlan)

Purwakarta, Beritasatu.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat (Jabar) menyatakan vasektomi hukumnya haram, terutama apabila dijadikan syarat untuk menerima bantuan sosial, seperti yang pernah diwacanakan oleh Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

MUI menilai vasektomi dapat menghentikan fungsi reproduksi, menimbulkan potensi penyalahgunaan untuk hubungan di luar nikah, dan menyebabkan kemandulan permanen. 

Menanggapi hal ini, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program vasektomi merupakan bagian dari program nasional keluarga berencana (KB) yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN.

ADVERTISEMENT

“Vasektomi bukan berarti pria kehilangan kejantanannya atau menjadi mandul. Vasektomi hanya memutus saluran sperma dan prosedurnya bisa dibalik, sehingga pria tetap bisa bereproduksi apabila diinginkan," ujar Dedi Mulyadi, Sabtu (3/5/2025).

Dedi juga menyoroti pentingnya keterlibatan pria dalam program KB. Menurutnya, selama ini tanggung jawab pengendalian kelahiran terlalu dibebankan kepada perempuan. Ia menegaskan, laki-laki juga memiliki peran penting dalam mengatur keluarga yang sehat dan sejahtera.

Lebih lanjut, Dedi Mulyadi meminta agar penolakan MUI terhadap vasektomi dilihat secara cermat. Ia menilai fatwa MUI tidak bersifat mutlak dan masih bisa ditafsirkan lebih dalam berdasarkan konteks dan penjelasan yang lebih lengkap.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Demi Sembako dan Rp 500.000, Warga Purwakarta Ikut Vasektomi

Demi Sembako dan Rp 500.000, Warga Purwakarta Ikut Vasektomi

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon