ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Karyawati di Bekasi Dianiaya Mantan Kekasih hingga Tangan Terputus

Rabu, 7 Mei 2025 | 17:27 WIB
ES
IC
Penulis: Eka Jaya Saputra | Editor: CAH
Lokasi tempat kejadian perkara seorang karyawati dianiaya mantan kekasihnya hingga tangan terputus.
Lokasi tempat kejadian perkara seorang karyawati dianiaya mantan kekasihnya hingga tangan terputus. (Beritasatu.com/Eka Jaya Saputra)

Bekasi, Beritasatu.com - Seorang karyawati dianiaya pria berinisial A (35), warga Rawalumbu, Kota Bekasi yang merupakan mantan kekasihnya. Akibat penganiayaan tersebut membuat tangan korban yang bernama Siti Rohani (46) putus.

Polisi berhasil meringkus pelaku beberapa jam peristiwa itu terjadi di wilayah Cimuning, Kecamatan Mustikajaya, pada Selasa (6/5/2025) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh tim gabungan dari Jatanras Polda Metro Jaya, Satreskrim Polres Metro Bekasi, dan Polsek Cikarang Barat.

ADVERTISEMENT

“Pelaku sudah ditangkap dan dibawa oleh tim Jatanras Polda Metro Jaya,” ujar Mustofa, Rabu (7/5/2025).

Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polda Metro Jaya, guna mengungkap motif di balik aksi karyawati dianiaya tersebut. Berdasarkan keterangan awal, korban diketahui sebagai karyawan tetap, sementara pelaku berstatus sebagai karyawan kontrak di perusahaan yang sama.

“Informasi awal, pelaku merasa korban menghambat proses perpanjangan kontraknya yang seharusnya dilakukan tahun ini,” kata Mustofa.

Aksi sadis pelaku terjadi di rumah kontrakan korban yang berlokasi di Kampung Rawajulang, Desa Mekarwangi, Kecamatan Cikarang Barat, pada Selasa (6/5/2025) siang. Siti Rohani kini dirawat intensif di rumah sakit. Selain karyawati yang dianiaya, adik korban juga turut mengalami kekerasan yang dilakukan A.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon