ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Setelah 24 Tahun, Transmigran Sukabumi Akhirnya Kantongi SHM

Rabu, 18 Juni 2025 | 20:47 WIB
EM
RA
Penulis: Erfan Maruf | Editor: RP
 Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seusai menyerahkan 1.120 nsertifikat hak milik ke warga transmigrasi lokal di Sukabumi, Rabu 18 Juni 2025.
Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) seusai menyerahkan 1.120 nsertifikat hak milik ke warga transmigrasi lokal di Sukabumi, Rabu 18 Juni 2025. (Beritasatu.com/Erfan Maruf)

Jakarta, Beritasatu.com – Setelah menanti selama 24 tahun, warga transmigrasi lokal di Sukabumi, Jawa Barat, akhirnya mendapatkan sertifikat hak milik (SHM). Sebanyak 1.120 SHM tersebut diserahkan secara simbolis oleh Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), di Balai Makarti, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

AHY mengatakan, selama ini banyak masyarakat yang mengikuti program transmigrasi tetapi belum memiliki kepastian hukum atas lahan atau tanah yang ditempati.

"Mereka belum memiliki sertifikat, ini yang kami kawal sehingga masyarakat bisa punya sertifikat hak milik. Atas kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi hari ini kami serahkan 1.120 SHM kepada masyarakat Sukabumi," kata AHY di Balai Makarti, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2025).

ADVERTISEMENT

Menurut AHY, SHM yang diberikan dapat digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan, mulai dari membangun hunian hingga lahan pertanian.


"Karena SHM itu sah dan tentunya dipergunakan sebaik mungkin. Baik itu untuk hunian, pekarangan, maupun untuk usaha," lanjutnya.

AHY menambahkan, pemerintah tengah terus berupaya mempercepat proses pemberian SHM kepada warga transmigrasi lokal lainnya di berbagai daerah.  Ia mengatakan, pihaknya berupaya melakukan percepatan tersebut baik dari sisi administratif maupun faktor lainnya.

Ia menegaskan, dengan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah berkomitmen untuk mencari solusi atas berbagai masalah yang selama ini menghambat proses sertifikasi lahan.


"Sering kali ada hambatan antara kementerian lembaga, termasuk pemerintah daerah. Sebenarnya bisa dicari solusinya, ternyata dengan kerja keras, saya rasa kita bisa menghadapinya," tandas AHY.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon