Jadi Tersangka, Anak Aniaya Ibu di Bekasi Ditahan
Senin, 23 Juni 2025 | 13:53 WIB
Jakarta, Beritasatu.com - Seorang pemuda bernama Mochamad Ichsan Ezra Candra (23) yang menganiaya ibu kandungnya sendiri di Bekasi, Jawa Barat, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
Penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Irigasi Tertia RT 007/011 Kelurahan Bekasi Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Anak aniaya ibu di Bekasi pelaku sudah ditahan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam dalam keterangannya, Senin (23/6/2025).
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 44 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga.
Eks kapolres Jaksel itu menjelaskan, penganiayaan itu terjadi pada Kamis (19/6/2025) pukul 12.30 WIB. Saat itu korban yang merupakan ibu kandung dan tersangka anak kandung tengah berada di teras rumah (TKP) dengan posisi korban sedang berdiri di belakang pagar rumah.
Tersangka duduk di sebuah bangku depan rumah dan meminta ibunya untuk meminjam motor ke tetangga untuk digunakan. "Namun korban menolak permintaan tersangka. Tersangka langsung melemparkan bangku yang sedang diduduki ke arah korban, tetapi tidak mengenai korban," ucapnya.
Setelah itu, tersangka mengambil sebuah sendal dan digunakan untuk memukul kepala korban sebanyak lebih dari lima kali hingga terjatuh.
Setelah itu tersangka menarik kerudung korban menggunakan tangan kanan. Korban berdiri dan keluar dari pekarangan teras rumah ke arah samping rumah.
Selanjutnya tersangka berjalan ke dalam rumah dan mengambil sebilah pisau dari dapur dan menuju teras rumah menunjukan pisau ke arah korban
"Setelah itu tersangka mengatakan kepada korban 'liat ini gua bawa apaan, gua bakal bunuh adek lu di depan mata lu' kemudian selang beberapa menit saksi saudara Januar datang ke TKP bersama dua orang sekuriti kompleks dan langsung mengamankan tersangka," tutur Ade.
Tersangka dibawa ke Polsek Rawalumbu. Kemudian anggota Polsek Rawalumbu mendampingi korban beserta saksi untuk menyerahkan tersangka ke Polres Metro Bekasi Kota guna pengusutan lebih lanjut.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
Terseret dalam Perang dengan Israel, Lebanon Adukan Iran kepada PBB




