ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Puncak Bogor Bebas Angkot Saat Nataru, Sopir Dapat Bayaran Rp 200.000

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:51 WIB
IC
IC
Penulis: Iman Rahman Cahyadi | Editor: CAH
Angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat.
Angkutan kota (angkot) di jalur Puncak, Bogor, Jawa Barat. (Beritasatu.com/Heru Yustanto)

Bogor, Beritasatu.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan penghentian sementara layanan angkutan umum atau angkot di jalur Puncak, Bogor selama empat hari. Kebijakan ini disertai pemberian kompensasi sebesar Rp 200.000 per hari kepada sopir maupun pemilik kendaraan.

Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bogor Bayu Ramawanto menyampaikan kebijakan tersebut diterapkan pada 24–25 Desember 2025  serta 30–31 Desember 2025. 

“Langkah ini diambil untuk mendukung pengaturan arus lalu lintas sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan di kawasan wisata Puncak,” ujar Bayu dikutip dari Antara, Jumat (19/12/2025).

Bayu menjelaskan, selama masa penghentian operasional, pemerintah menyalurkan bantuan langsung kepada penerima yang telah terdata dan diverifikasi, baik pengemudi maupun pemilik angkutan umum.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, kebijakan ini khusus berlaku bagi angkutan umum yang melayani rute Pasar Ciawi hingga kawasan wisata Puncak.

Secara keseluruhan, terdapat sekitar 750 unit angkutan yang terdampak, terdiri atas 520 kendaraan trayek 02A, 157 kendaraan trayek 02B, dan 73 kendaraan trayek 02C.

Pendataan penerima kompensasi, lanjut Bayu, dilakukan secara rinci berdasarkan identitas dan alamat, serta diverifikasi melalui data Samsat guna mencegah kekeliruan dalam penyaluran bantuan.

“Angkot yang tetap beroperasi selama masa penghentian akan langsung ditindak oleh petugas dengan cara dihentikan dan diputar balik di lapangan,” tegas Bayu.

Ia menegaskan kebijakan tersebut sepenuhnya merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sementara Pemerintah Kabupaten Bogor berperan mendukung pelaksanaan melalui pengawasan dan pendataan.

Selain itu, masyarakat pengguna angkutan umum diimbau untuk menyesuaikan rencana perjalanan dengan menggunakan moda transportasi alternatif yang tersedia selama kebijakan berlangsung.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Puncak Bogor Macet 3 Kilometer, 9.500 Kendaraan Serbu Kawasan Wisata

Puncak Bogor Macet 3 Kilometer, 9.500 Kendaraan Serbu Kawasan Wisata

JAWA BARAT
Arus Balik Puncak Bogor Padat, Polisi Berlakukan One Way ke Jakarta

Arus Balik Puncak Bogor Padat, Polisi Berlakukan One Way ke Jakarta

JAWA BARAT
Cuti Bersama Iduladha, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Masih Lancar

Cuti Bersama Iduladha, Arus Lalu Lintas di Puncak Bogor Masih Lancar

JAWA BARAT
Lalin Puncak Bogor Normal, Simpang Gadog Ramai Lancar

Lalin Puncak Bogor Normal, Simpang Gadog Ramai Lancar

JAWA BARAT
Arus Wisata Puncak Bogor Macet Parah, Arah Jakarta Diterapkan One Way

Arus Wisata Puncak Bogor Macet Parah, Arah Jakarta Diterapkan One Way

JAWA BARAT
Libur Panjang, Arus Wisata ke Puncak Mulai Padat Sore Ini

Libur Panjang, Arus Wisata ke Puncak Mulai Padat Sore Ini

JAWA BARAT

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon