Pembunuhan Pasutri Juragan Rempah Asal Pakistan Bermotif Dendam
Rabu, 4 Maret 2026 | 11:49 WIB
Bogor, Beritasatu.com — Kasus pembunuhan sadis terhadap pasangan suami istri asal Pakistan di Cisarua, Kabupaten Bogor, diduga kuat bermotif dendam. Pelaku yang merupakan karyawan toko korban nekat menghabisi majikannya karena sakit hati.
Satreskrim Polres Bogor memastikan korban berinisial MA (56) dan FA (47), yang dikenal sebagai juragan rempah-rempah di Pasar Cisarua. Keduanya diduga dibunuh oleh karyawannya sendiri berinisial DK (22).
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardi Lestanto mengungkapkan, berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sering dimarahi dan dituduh mencuri oleh korban.
“Terkait motif, sudah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Jadi si pelaku ini sakit hati terhadap kedua korban. Si pelaku sering dituduh mencuri, kemudian sering dimarahi dan itu menimbulkan sakit hati, sehingga berniat untuk melakukan pembunuhan,” ujar Kapolres.
Dari keterangan penyidik, pelaku telah merencanakan aksinya. Pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku menyelinap masuk ke rumah korban dan menunggu hingga pasangan tersebut pulang sekitar pukul 19.00 WIB. Ia datang dengan membawa sebilah golok dan satu pucuk senapan angin.
Saat korban tiba, pelaku langsung melancarkan serangan. Korban laki-laki mengalami dua luka bacokan. Sementara korban perempuan menderita lima luka bacokan, serta beberapa luka tembak dari senapan angin.
“Korban ditemukan meninggal di tempat. Terdapat beberapa bekas tembakan dari senapan angin salah satu korban,” jelas kapolres.
Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan toko rempah milik korban yang biasanya buka setiap hari mendadak tutup. Saat dicek, rumah dalam kondisi terkunci dan ditemukan bercak darah. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara dan menemukan rumah dalam keadaan berantakan.
Kecurigaan mengarah kepada salah satu karyawan korban. Saat petugas mendatangi rumah DK di Desa Batulayang, Kecamatan Cisarua, mobil milik korban ditemukan di halaman rumah pelaku. Dari situlah pelaku akhirnya mengakui perbuatannya.
“Pelaku melakukan pembunuhan terhadap dua orang korban, kemudian mencoba menyembunyikan jasad dengan membawa keduanya ke Padalarang, Bandung Barat,” ungkap Wikha.
Jasad korban dibawa menggunakan mobil dan dibuang di wilayah Padalarang. Salah satu korban diketahui telah memiliki KTP sebagai WNI.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA LAINNYA
1
2
Kemenkomdigi: Kami Akan Terus Perang Melawan Judi Online!
5
B-FILES
KPK Duga Ahmad Dedi Terima Uang Urus Pita Cukai Rokok dan Miras




