ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Majalengka Geledah Kantor KONI

Rabu, 11 Maret 2026 | 01:12 WIB
AS
WA
Penulis: Andrian Supendi | Editor: WA
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan penggeledahan di kantor KONI Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa 10 Maret 2026.
Tim penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka melakukan penggeledahan di kantor KONI Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa 10 Maret 2026. (Beritasatu.com/Andrian Supendi)

Majalengka, Beritasatu.com – Tim penyidik Kejaksaan Negeri Majalengka menggeledah kantor Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, Selasa (10/3/2026). Penggeledahan tersebut terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dana hibah KONI yang bersumber dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Majalengka tahun anggaran 2024–2025.

Penggeledahan dipimpin langsung Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Majalengka, Yogi Purnomo. Dalam kegiatan itu, tim penyidik mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Yogi Purnomo mengatakan, dana hibah untuk KONI Majalengka pada 2024 tercatat sebesar Rp 3 miliar dan pada 2025 kembali dialokasikan Rp 3 miliar.

ADVERTISEMENT

“Dari hasil penggeledahan, penyidik mengamankan sekitar 150 dokumen, satu unit komputer, satu rubber, serta dua unit handphone milik Ketua KONI dan bendahara,” ujar Yogi, Selasa (10/3/2026).

Selain mengamankan barang bukti, lanjut Yogi, penyidik juga terus memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap perkara tersebut. Hingga saat ini, pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada 40 orang saksi.

“Ada 40 orang saksi yang sudah diberikannya surat pemanggang. Namun baru 14 saksi yang sudah menjalani pemeriksaan,” ucap Yogi.

Ia menambahkan, penggeledahan tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses penyidikan guna memperkuat alat bukti dalam perkara dugaan korupsi dana hibah KONI Majalengka. "Penyidik masih terus mendalami aliran dana serta keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini," pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Kejari Surabaya Usut Tuntas Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,3 T

Kejari Surabaya Usut Tuntas Dugaan Korupsi Chromebook Rp 9,3 T

JAWA TIMUR
Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Alih Fungsi Sungai Jadi Perumahan

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Alih Fungsi Sungai Jadi Perumahan

JAWA TIMUR

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT