ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

Nekat Melintas, Truk Sumbu 3 Ditertibkan Polisi di Jalur Selatan Garut

Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:20 WIB
HP
MA
Penulis: Hendrick Prima | Editor: MA
Petugas kepolisian menertibkan kendaraan berupa truk sumbu tiga atau lebih yang melintas saat periode mudik di jalur Limbangan, Garut pada Sabtu 14 Maret 2026.
Petugas kepolisian menertibkan kendaraan berupa truk sumbu tiga atau lebih yang melintas saat periode mudik di jalur Limbangan, Garut pada Sabtu 14 Maret 2026. (Beritasatu.com/Hendrick Prima)

Garut, Beritasatu.com – Petugas kepolisian menertibkan sejumlah kendaraan truk sumbu tiga atau lebih yang masih melintas di jalur selatan Jawa Barat, tepatnya di kawasan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (14/3/2026). Penertiban dilakukan karena kendaraan berat tersebut berpotensi menghambat kelancaran arus mudik Lebaran 2026.

Penindakan dilakukan terhadap kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang di luar kategori logistik penting yang diperbolehkan pemerintah selama masa Operasi Ketupat Lodaya 2026.

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Eti Haryati mengatakan penertiban difokuskan di jalur selatan, khususnya wilayah Limbangan Garut, dengan melibatkan berbagai unsur terkait.

ADVERTISEMENT

“Saat ini kami yang bertugas di wilayah jalur selatan, khususnya di daerah Limbangan, sedang melaksanakan penertiban kendaraan sumbu tiga. Kami didampingi Kaposko GTC serta rekan-rekan dari Dinas Perhubungan,” ujar Eti.

Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menertibkan kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang di luar kebutuhan pokok atau logistik yang diperbolehkan selama arus mudik.

Petugas tidak memberikan sanksi tilang maupun melakukan pengandangan kendaraan. Sebaliknya, kendaraan yang melanggar aturan hanya dihentikan sementara dan diarahkan untuk parkir di kantong-kantong parkir yang telah disediakan di sepanjang jalur Limbangan.

“Kami melakukan penertiban dengan cara memarkirkan kendaraan di kantong parkir yang tersedia di jalur Limbangan ini. Jika tidak dilakukan penertiban, maka akan terjadi perlambatan arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan bagi para pengguna jalan,” ucapnya.

Eti menambahkan keberadaan truk sumbu tiga di jalur mudik dapat memperlambat arus kendaraan, terutama saat volume lalu lintas meningkat menjelang puncak arus mudik.

“Apabila tidak ditertibkan, arus lalu lintas di jalur selatan ini bisa mengalami perlambatan yang berdampak pada kemacetan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026,” katanya.

Sementara itu, sejumlah sopir truk yang ditemui wartawan mengaku telah mengetahui adanya pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama masa mudik. Namun, mereka tetap melintas karena mendapat tekanan dari perusahaan untuk mengantarkan barang yang dibawa.

Petugas pun mengimbau para pengemudi maupun perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan seluruh pengguna jalan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu

Bagikan

BERITA TERKAIT

Korlantas Klaim Larangan Truk Sumbu 3 Efektif Turunkan Kecelakaan

Korlantas Klaim Larangan Truk Sumbu 3 Efektif Turunkan Kecelakaan

NASIONAL

BERITA LAINNYA

Loading..
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
ARTIKEL TERPOPULER





Foto Update Icon