Nekat Melintas, Truk Sumbu 3 Ditertibkan Polisi di Jalur Selatan Garut
Sabtu, 14 Maret 2026 | 12:20 WIB
Garut, Beritasatu.com – Petugas kepolisian menertibkan sejumlah kendaraan truk sumbu tiga atau lebih yang masih melintas di jalur selatan Jawa Barat, tepatnya di kawasan Limbangan, Kabupaten Garut, Sabtu (14/3/2026). Penertiban dilakukan karena kendaraan berat tersebut berpotensi menghambat kelancaran arus mudik Lebaran 2026.
Penindakan dilakukan terhadap kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang di luar kategori logistik penting yang diperbolehkan pemerintah selama masa Operasi Ketupat Lodaya 2026.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda Jawa Barat AKBP Eti Haryati mengatakan penertiban difokuskan di jalur selatan, khususnya wilayah Limbangan Garut, dengan melibatkan berbagai unsur terkait.
“Saat ini kami yang bertugas di wilayah jalur selatan, khususnya di daerah Limbangan, sedang melaksanakan penertiban kendaraan sumbu tiga. Kami didampingi Kaposko GTC serta rekan-rekan dari Dinas Perhubungan,” ujar Eti.
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk menertibkan kendaraan sumbu tiga yang mengangkut barang di luar kebutuhan pokok atau logistik yang diperbolehkan selama arus mudik.
Petugas tidak memberikan sanksi tilang maupun melakukan pengandangan kendaraan. Sebaliknya, kendaraan yang melanggar aturan hanya dihentikan sementara dan diarahkan untuk parkir di kantong-kantong parkir yang telah disediakan di sepanjang jalur Limbangan.
“Kami melakukan penertiban dengan cara memarkirkan kendaraan di kantong parkir yang tersedia di jalur Limbangan ini. Jika tidak dilakukan penertiban, maka akan terjadi perlambatan arus lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kemacetan bagi para pengguna jalan,” ucapnya.
Eti menambahkan keberadaan truk sumbu tiga di jalur mudik dapat memperlambat arus kendaraan, terutama saat volume lalu lintas meningkat menjelang puncak arus mudik.
“Apabila tidak ditertibkan, arus lalu lintas di jalur selatan ini bisa mengalami perlambatan yang berdampak pada kemacetan selama Operasi Ketupat Lodaya 2026,” katanya.
Sementara itu, sejumlah sopir truk yang ditemui wartawan mengaku telah mengetahui adanya pembatasan operasional kendaraan sumbu tiga selama masa mudik. Namun, mereka tetap melintas karena mendapat tekanan dari perusahaan untuk mengantarkan barang yang dibawa.
Petugas pun mengimbau para pengemudi maupun perusahaan angkutan barang untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah demi menjaga kelancaran arus mudik dan keselamatan seluruh pengguna jalan.
Simak berita dan artikel lainnya di Google News
Ikuti yang terbaru di WhatsApp Channel Beritasatu
BERITA TERKAIT
BERITA LAINNYA
Trump Larang Pungutan Biaya di Selat Hormuz
B-FILES
Diplomasi Internasional demi Benefit Nasional
Khamami Zada
Negara yang Ikut Berkurban
Timothy Ivan Triyono
Piala Dunia 2026: 2 Gol Undav Bawa Jerman Comeback Lawan Pantai Gading




